Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar Siap Bersih-bersih Massal di Rumah Ibadah, Sekolah, dan Fasilitas Publik

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah mengeluarkan surat edaran terkait gerakan ini. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Helmy Budiman. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gerakan Gotong Royong Kerja Bakti Massal akan dilakukan Pemerintah Kota Makassar, Sabtu (20/9/2025). 

Kerja bakti massal ini dalam rangka World Cleanup Day (WCD) 2025.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah mengeluarkan surat edaran terkait gerakan ini. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman menyampaikan, seluruh instansi, baik pemerintah maupun swasta hingga masyarakat umum diharapkan aktif berpartisipasi. 

Camat dan Lurah diminta memimpin koordinasi pelaksanaan kegiatan di wilayah masing-masing, serta bekerja sama dengan RT/RW dan tokoh Masyarakat. 

Pembersihan akan menyasar ruang publik, mulai dari pantai, sungai, fasilitas umum, taman kota, trotoar, saluran air, dan ruang publik lainnya. 

Ia juga telah memetakan lokasi pembersihan yang akan dilakukan. 

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan turun ke lokasi tersebut gotong royong melakukan pembersihan 

Beberapa titik yang akan dijangkau antara lain area pertokoan di Jl Boulevard dan Pengayoman, Taman Benteng Rotterdam, Taman dan Jl Pattimura. 

Selanjutnya, pantai di sepanjang Jl Metro Tanjung Bunga, ruas jalan nasional, pemukiman warga, rumah ibadah, sekolah hingga puskesmas. 

"Kami sasar ruang-ruang publik, seperti taman, sekolah, tempat wisata, layanan kesehatan dan fasilitas umum lainnya, masing-masing OPD punya titik pembersihan yahh sudah kami bagi," kata Helmy Budiman, Kamis (18/9/2025). 

Kegiatan ini sekaligus edukasi nyata kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah. 

Kata Helmy, pembersihan ini juga bagian dari upaya Pemkot menghadapi penilaian Adipura.  

"Jumat besok itu kita ada expose hasil penilaian awal untuk baseline data untuk beberapa bulan ke depan sampai dengan bulan Februari, itu akan bersesuaian dengan itu lokasinya jadi ada beberapa tempat," kata Helmy. 

Kata Helmy, persoalan lingkungan memang butuh perbaikan dari akar.

Pembenahan secara fundamental harus dilakukan, termasuk pola pikir masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. 

Soal kebersihan seharusnya menjadi budaya atau kebiasaan yang melekat pada masing-masing masyarakat. 

Jika itu bisa disadari masyarakat, maka intervensi kebersihan lingkungan akan semakin mudah dijalankan. 

Saat ini, volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa masih berada di kisaran 800 ton per hari. 

Pemkot terus berupaya mengurangi jumlah tersebut dengan memperbanyak TPS3R, bank sampah unit, serta mendorong masyarakat memilah dan mengolah sampah dari sumbernya.

“TPA sudah kita benahi, jalan dan akses kendaraan juga kita perbaiki. Tapi kalau tidak didukung pemilahan sampah dan peran aktif masyarakat, beban TPA tetap berat. Makanya gerakan seperti World Cleanup Day ini penting kita jadikan budaya,” pungkas Helmy.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk penataan kota yang bersih dan tertib. 

Kata Munafri, penataan kota tidak hanya sebatas merapikan kawasan, tetapi juga mengembalikan fungsi kanal, menata pedagang, dan memastikan pengelolaan sampah berjalan lebih baik.

"Hampir semua kanal akan kita akan tata dengan baik. Semua kanal itu akan dibangun seperti tempat tanam pohon," jelas Munafri.

Munafri juga menekankan, pentingnya pengelolaan sampah yang disiplin. 

Ia menginstruksikan setiap rumah atau tempat usaha menyiapkan dua ember sampah. 

Satu untuk sampah basah atau organik, dan satu untuk sampah plastik. 

"Di sekitar lokasi nanti kita sediakan satu bioporii besar agar sampah bisa langsung diproses. Sampah plastik akan diangkut petugas sesuai jalurnya," tuturnya.

Ia juga mengingatkan agar warga tidak membangun kembali di atas lahan milik balai atau pemerintah, karena bisa menimbulkan persoalan hukum. 

"Tidak ada yang melarang berjualan, silakan. Tapi jangan sampai muncul lagi bangunan di jalan yang bisa menimbulkan masalah hukum," tegas Munafri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved