Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KemenPU Minta Pemprov Transparan Lapor Nilai Klaim Asuransi DPRD Sulsel

Dewi meminta pihak Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel terbuka mengenai nilai asuransi.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
DPRD SULSEL - Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) Dewi Chomistriana saat memantau beberapa sisi Gedung DPRD Sulsel pada Selasa (16/9/2025). KemenPU meminta Pemprov Sulsel transparan melaporkan nilai klaim asuransi gedung. 

"Kalau asuransi dibayarkan masuk di kas daerah. Itu bagian dari pendapatan lain-lain," jelas M Jabir.

Saat ini prosesnya sedang dalam perhitungan kerugian.

Klaim asuransi nantinya akan dimasukkan ke kas daerah. 

Setelah itu dibuatkan laporan oleh Sekwan DPRD Sulsel.

"Kalau sudah ditaksir nilainya yang harus di bayar, pasti masuk ke kas saerah. Kalau sudah masuk baru dilaporkan, bahwa ada masuk klaimnya. Kan asuransinya juga melalui APBD, jadi masuk ke kas daerah. Bukan dia bangunkan kita gedung lagi," jelas M Jabir.

Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana didampingi Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi meninjau lobby utama gedung.

Dewi memantau sisa puing-puing atap lalu menilai kondisi dinding gedung.

Kemudian beranjak ke tower DPRD Sulsel, Dewi hanya memantau dari bagian luar.

Dalam pemantauan ini, hadir juga Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud.

Kemudian ada Kadir Halid, Irfan AB, Fadel Tauphan Ansar, Mizar Roem, Lukman B Kadir.

 


Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved