Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Makkunrai 2026

Andi Nirawati Sebut Keterwakilan Perempuan di DPRD Sulsel Belum Aman

Berdasarkan data, keterwakilan perempuan di parlemen masih berada di bawah target, baik di tingkat nasional maupun daerah. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Erlan Saputra
MAKKUNRAI 2026 – Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulsel Andi Nirawati saat menjadi pembicara dalam talkshow Makkunrai Hari Kartini 2026 di Phinisi Point (PiPo), Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Jumat (24/4/2026). Andi Nirawati ungkap tantangan berat perempuan di dunia parlemen. 

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) DPRD Sulsel, Andi Nirawati menilai keterwakilan perempuan di parlemen masih menghadapi tantangan besar.

Pasalnya, angka tersebut belum mampu menembus 30 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara regulasi dan realitas di lapangan. 

Padahal, aturan mengenai kuota perempuan telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Di mana aturan Pemilu mewajibkan partai politik mencalonkan sedikitnya 30 persen perempuan di setiap daerah pemilihan.

Tidak hanya itu, ketentuan tersebut juga diperkuat melalui putusan Mahkamah Agung (MA). 

Dalam putusan tersebut dijelaskan bahwa jika perhitungan kuota 30 persen menghasilkan angka pecahan, maka wajib dibulatkan ke atas. 

Langkah ini dilakukan agar porsi keterwakilan perempuan tidak berkurang. 

Kebijakan ini bertujuan memastikan afirmasi kesetaraan gender terwujud dalam proses politik, khususnya di lembaga legislatif.

Baca juga: 15 Peserta Ramaikan Beauty Class by OMG di Makkunrai PiPo Makassar

Namun dalam praktiknya, keterwakilan perempuan di parlemen, termasuk di DPRD Sulsel, masih belum mampu menembus angka tersebut. 

Hal ini dinilai menjadi indikasi bahwa implementasi kebijakan afirmatif belum berjalan maksimal.

Baik dari sisi rekrutmen politik partai maupun dukungan terhadap kader perempuan.

Menurutnya, berdasarkan data, keterwakilan perempuan di parlemen masih berada di bawah target, baik di tingkat nasional maupun daerah. 

Ia menyebutkan, di DPR RI angka keterwakilan perempuan masih sekitar 22 persen.

Sementara di DPRD Sulsel juga tidak memenuhi 30 persen representasi perempuan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved