Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibu Selebgram NR Surati Komisi III DPR RI Minta Perlindungan Hukum, Ada Apa?

Somasi sebelumnya dilayangkan lantaran hasil visum NR yang dilakukan awal Agustus 2025 lalu diduga bocor ke publik. 

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / RENALDI
KEKERASAN - Keluarga Selebgr NR, Sri Rahayu Usmi (kanan) dan Aris Mulking (kanan) saat menunjukan surat terbuka di RumahAspirasi, Jl AP Pettarani, Kota Makassar Kamis (11/9/2025). Ayu mengadu ke Komisi III DPR RI. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Keluarga selebgram NR kembali menyuarakan kekecewaan terkait penanganan kasus hukum yang menimpa putrinya.

Mereka menilai jawaban dari somasi yang dilayangkan kepada Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar tidak memuaskan.

Somasi sebelumnya dilayangkan lantaran hasil visum NR yang dilakukan awal Agustus 2025 lalu diduga bocor ke publik. 

Foto visum memperlihatkan bagian tubuh pribadi NR setelah ia melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya dari seorang pria berinisial CD.

Ibu NR, Sri Rahayu Usmi, menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua dan Anggota Komisi III DPR RI.

Baca juga: Keluarga NR Tolak Klarifikasi RS Bhayangkara, Kasus Foto Selebgram Bocor Bakal Dibawa ke Mabes Polri

Ia meminta perhatian serius atas proses hukum yang sedang berjalan.

“Setelah surat terbuka ini kami layangkan, harapannya ada pengawasan lebih ketat agar laporan kami tidak diabaikan,” ujarnya saat ditemui di Rumah Aspirasi, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (11/9/2025).

Dalam suratnya, Sri Rahayu menyebut ada lima laporan yang diajukan ke Polda Sulsel.

Laporan itu mencakup dugaan penggelapan, tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), pelanggaran ITE, perampasan kemerdekaan, serta perusakan kunci pagar rumah.

Menurut Ayu, keterlibatan RS Bhayangkara menjadi perhatian utama dalam laporan kedua, yakni kasus TPKS.

Ia menilai tanggapan pihak rumah sakit atas somasi seakan menunjukkan pembiaran.

“Kami ingin penyidikan dilakukan profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Ia juga meminta perlindungan hukum dari Komisi III DPR RI, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Kekhawatiran kami, pihak terlapor disebut memiliki kedekatan dengan pejabat tinggi Polri,” tambahnya.

Perwakilan keluarga NR, Aris Mulking, menegaskan hingga kini belum ada kepastian siapa yang bertanggung jawab atas bocornya foto visum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved