Ibu Selebgram NR Surati Komisi III DPR RI Minta Perlindungan Hukum, Ada Apa?
Somasi sebelumnya dilayangkan lantaran hasil visum NR yang dilakukan awal Agustus 2025 lalu diduga bocor ke publik.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM - Keluarga selebgram NR kembali menyuarakan kekecewaan terkait penanganan kasus hukum yang menimpa putrinya.
Mereka menilai jawaban dari somasi yang dilayangkan kepada Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar tidak memuaskan.
Somasi sebelumnya dilayangkan lantaran hasil visum NR yang dilakukan awal Agustus 2025 lalu diduga bocor ke publik.
Foto visum memperlihatkan bagian tubuh pribadi NR setelah ia melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya dari seorang pria berinisial CD.
Ibu NR, Sri Rahayu Usmi, menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua dan Anggota Komisi III DPR RI.
Baca juga: Keluarga NR Tolak Klarifikasi RS Bhayangkara, Kasus Foto Selebgram Bocor Bakal Dibawa ke Mabes Polri
Ia meminta perhatian serius atas proses hukum yang sedang berjalan.
“Setelah surat terbuka ini kami layangkan, harapannya ada pengawasan lebih ketat agar laporan kami tidak diabaikan,” ujarnya saat ditemui di Rumah Aspirasi, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (11/9/2025).
Dalam suratnya, Sri Rahayu menyebut ada lima laporan yang diajukan ke Polda Sulsel.
Laporan itu mencakup dugaan penggelapan, tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), pelanggaran ITE, perampasan kemerdekaan, serta perusakan kunci pagar rumah.
Menurut Ayu, keterlibatan RS Bhayangkara menjadi perhatian utama dalam laporan kedua, yakni kasus TPKS.
Ia menilai tanggapan pihak rumah sakit atas somasi seakan menunjukkan pembiaran.
“Kami ingin penyidikan dilakukan profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih,” tegasnya.
Ia juga meminta perlindungan hukum dari Komisi III DPR RI, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Kekhawatiran kami, pihak terlapor disebut memiliki kedekatan dengan pejabat tinggi Polri,” tambahnya.
Perwakilan keluarga NR, Aris Mulking, menegaskan hingga kini belum ada kepastian siapa yang bertanggung jawab atas bocornya foto visum.
Kabar Duka: Si To Lok Ie / Helen Tutup Usia 61 Tahun, Upacara Kremasi 14 September |
![]() |
---|
Divonis 4 Tahun, Tangis Syahruna Pembuat Uang Palsu Pecah di Pelukan Istri |
![]() |
---|
Gerbong Mutasi Pemkot Makassar Masih Bergulir, Camat dan Lurah Siap Lengser |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Susun Strategi Salurkan 45 Ribu Ton Beras SPHP |
![]() |
---|
BPOM Makassar Tekan Peredaran Produk Mengandung Bahan Kimia Obat Lewat Bimtek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.