Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK Sulsel

Pengusulan PPPK Paruh Waktu Tetap Berjalan Meski Gedung DPRD Sulsel Terbakar

Meskipun saat ini DPRD Sulsel saat ini tak memiliki kantor pribadi, pihaknya tetap akan memastikan usulan keseluruhan PPPK Paruh Waktu.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Timur.com
PPPK PARUH WAKTU - Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, saat ditemui di gedung DPRD Sulsel, beberapa waktu lalu. Anwar sebut PPPK Paruh Waktu akan ditentukan bulan oktober. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rencana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dipastikan tetap berjalan.

Meskipun saat ini DPRD Sulsel saat ini tak memiliki kantor pribadi, pihaknya tetap akan memastikan usulan keseluruhan PPPK Paruh Waktu.

Diketahui, PPPK paruh waktu adalah tenaga honorer yang akan diangkat kembali karena tak lolos dalam seleksi PPPK tahap I dan II di lingkup Pemprov Sulsel.

Dari jumlah 1.802 tenaga honorer, hanya sebanyak 1.578 orang yang mendapatkan usulan.

Rinciannya terdiri dari 811 guru, 760 tenaga teknis, dan 7 tenaga kesehatan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, saat dihubungi Tribun Timur, Jumat (29/8/2025).

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, mengatakan pihaknya tetap akan membahas agenda tersebut bersama pemerintah pusat. 

Bahkan, saat ini, kata legislator PKB Sulsel itu, mereka masih menuggu balasan dari pemerintah pusat.

“Belum ada update dari pemerintah pusat, tapi itu sudah diusulkan," katanya saat ditemui di Dinas BMBK Sulsel, Kamis (11/9/2025).

Saat ini, kata Anwar, pihaknya baru mau melaksanakan rapat komisi.

Pasalnya, DPRD Sulsel saat ini tak memilik kantor pribadi dan hanya menumpang di Dinas BMBK.

"Kita ini baru mau rapat komisi, apalagi situasi kemarin (pasca insiden kebakaran) membuat komunikasi aktif terhambat, sehingga pembahasan baru akan kembali kita aktifkan,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlambatan akibat insiden tersebut, Anwar menegaskan DPRD berharap tidak ada perubahan jadwal.

“Harapannya kita tidak ada keterlambatan, kita tetap kepada jadwal. Sampai saat ini kita masih menunggu update resmi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Sulsel, Muh Saleh, mengatakan saat ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah melakukan pendataan tenaga non-ASN sebagai bagian dari penuntasan kebijakan nasional.

"Data tersebut sudah dikirim ke pemerintah pusat pada tanggal 20 kemarin, untuk diverifikasi ulang mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah provinsi akan memastikan ketersediaan anggaran untuk penggajian PPPK paruh waktu. 

Namun, teknis skema pembayaran berada di tangan BKD.

“Penganggarannya tentu harus kita siapkan karena ini mandat dari pemerintah pusat, skema penggajiannya teknisnya ada di BKD," jelasnya 

"Kami di provinsi pasti menyiapkan anggaran sesuai perintah undang-undang, sama seperti proses PPPK sebelumnya,” tambah dia.

Kebijakan PPPK paruh waktu sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menuntaskan status tenaga honorer yang selama ini bekerja di lingkungan pemerintahan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved