PPPK Sulsel
Pengusulan PPPK Paruh Waktu Tetap Berjalan Meski Gedung DPRD Sulsel Terbakar
Meskipun saat ini DPRD Sulsel saat ini tak memiliki kantor pribadi, pihaknya tetap akan memastikan usulan keseluruhan PPPK Paruh Waktu.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Timur.com
PPPK PARUH WAKTU - Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, saat ditemui di gedung DPRD Sulsel, beberapa waktu lalu. Anwar sebut PPPK Paruh Waktu akan ditentukan bulan oktober.
"Data tersebut sudah dikirim ke pemerintah pusat pada tanggal 20 kemarin, untuk diverifikasi ulang mana yang memenuhi syarat dan mana yang tidak,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah provinsi akan memastikan ketersediaan anggaran untuk penggajian PPPK paruh waktu.
Namun, teknis skema pembayaran berada di tangan BKD.
“Penganggarannya tentu harus kita siapkan karena ini mandat dari pemerintah pusat, skema penggajiannya teknisnya ada di BKD," jelasnya
"Kami di provinsi pasti menyiapkan anggaran sesuai perintah undang-undang, sama seperti proses PPPK sebelumnya,” tambah dia.
Kebijakan PPPK paruh waktu sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menuntaskan status tenaga honorer yang selama ini bekerja di lingkungan pemerintahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.