Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

13 Tahanan Demo Rusuh Makassar 'Memohon' ke Yusril Ihza Agar Dibebaskan Lewat Restoratif Justice

Kehadiran Yusril didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono dan Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM - EMBA
DEMO - Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat menemui tersangka kerusuhan di Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (10/9/2025) siang. 13 tersangka meminta dibebaskan lewat jalur restorative justice. 

Terlebih kasus kerusuhan itu mengakibatkan empat korban meninggal dunia.

Tiga diantaranya, adalah Staf Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar Muh Akbar Basri (26), Staf Fraksi PDIP DPRD Kota Makassar Sarinawati (25) dan Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Saiful Akbar (41).

Ketiganya meninggal dunia dalam kerusuhan berujung pembakaran gedung DPRD Kota Makassar, pada Jumat (29/8/2025).

Satu korban meninggal dunia lainnya, driver ojek online Rusmadiansyah (26) meninggal dunia karena dikeroyok di lokasi demo setelah diteriaki Intel.

"Kalau orang melakukan perusahaan. Dan pembakaran yang dirusak itu adalah halte bis, yang dirusak itu gedung DPRD, dengan siapa restoratif justice-nya? Siapa korbannya?," terang Yusril.

"Nah itu juga masih memerlukan satu pemikiran yang mendalam. Apakah pemerintah representatif dapat bertindak mewakili kepentingan umum sehingga restoratif justice itu dapat dilakukan?," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, total tersangka kasus demo rusuh yang ditangani Polda Sulsel saat ini sebanyak 42 orang.

13 tersangka ditahan di Dittahti Polda Sulsel, 27 di Polrestabes Makassar dan dua di Polres Palopo.

Laporan wartawan Tribun-Timur.com/Muslimin Emba 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved