Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Mengapa Syarat Calon Ketua RT di Makassar Minimal Lulusan SMP? Penjelasan Resmi BPM

Wali Kota Makassar telah menginstruksikan agar pelaksanaan Pemilu Ketua RT/RW tidak lagi mengalami penundaan

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
AI
PEMILIHAN KETUA RT- Ilustrasi - Pemilihan ketua RT/RW di Makassar, direncanakan pada Oktober 2025 

Maka dari itu, partisipasi aktif warga, serta pemenuhan syarat oleh para calon, menjadi kunci keberhasilan demokrasi lokal ini.

Berikut ini poin-poin utamanya:

Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945

Berbakti kepada bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan

Memiliki integritas, loyalitas, dan moralitas terhadap pemerintah dan masyarakat

Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 70 tahun

Sehat jasmani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter

Berdomisili tetap di wilayah tempat mencalonkan diri

Pendidikan minimal SMP atau sederajat

Bersedia melaksanakan visi-misi Pemerintah Daerah

Siap mendukung segala program dan kebijakan pemerintah

Berperilaku baik dan tidak sedang tersangkut masalah hukum

Jujur, adil, bertanggung jawab, dan menjadi panutan masyarakat

Tidak merangkap jabatan sebagai ketua/sekretaris/bendahara LPM Kelurahan

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved