Kantor Sementara DPRD Sulsel
Paripurna Pertama DPRD Sulsel Usai Dibakar Massa, 105 Satpol PP dan 7 Polisi Siaga
Rapat kali ini berlangsung di kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (8/9/2025).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Ia memastikan seluruh agenda kelembagaan, termasuk pembahasan APBD Perubahan, tetap terlaksana sesuai jadwal.
"Bagaimana dengan fasilitas yang ada di gedung BMBK ini? Menurut kami, selama fasilitasnya bisa digunakan dan representatif, tidak ada persoalan, yang penting, kami tetap bisa bekerja maksimal," katanya.
Ia mengaku, momentum pembahasan APBD Perubahan ini sangat penting karena menyangkut program-program strategis pemerintah provinsi yang dinantikan masyarakat.
"Kami bersyukur telah diberikan fasilitas ruang paripurna yang cukup representatif untuk digunakan," ujarnya.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, hanya sekitar satu pekan ruang paripurna ini sudah bisa disiapkan, lengkap dengan lokasi dan sarana yang memadai," tambah dia.
Cicu menegaskan, meski DPRD Sulsel sementara berkantor di luar gedung utama karena proses rehabilitasi, hal tersebut tidak mengganggu kinerja legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan jika gelaran paripurna bisa dilaksanakan dimana saja.
"Kita juga pernah paripurna di lapangan kalau hari jadi," katanya.
Lanjut Sudirman, amanah dari rakyat adalah hal utama.
"Kita kan harus menjalankan amanah rakyat karena ada yang tidak bisa di sahkan kalau tidak dibahas," tuturnya.(*)
| DPRD Sulsel Rapat 12,5 Jam hingga Tengah Malam Demi Bahas Anggaran |
|
|---|
| Cicu Kisahkan Malam Kelam DPRD Sulsel Dibakar 'Rumah Rakyat Hangus' |
|
|---|
| Tanpa Tentara, 105 Satpol PP dan 7 Polisi Kawal Paripurna DPRD Sulsel di BMBK |
|
|---|
| Parkiran Kantor Sementara DPRD Sulsel Jadi ‘Showroom’ Mobil Mewah |
|
|---|
| UMKM di Jalan Pettarani Harap Dapat Berkah dari Kantor Sementara DPRD Sulsel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.