Demonstrasi
Driver Ojol Geruduk Kantor Gubernur Sulsel Protes Ojek Motor dan Bajaj Digabung
Ratusan driver Ojek Online (Ojol) kembali unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Edi Sumardi
Sampai saat ini tiga tuntutan sudah diwujudkan pemerintah.
Di antaranya DPR telah sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota dewan.
Penghentian tunjangan perumahan berlaku sejak akhir Agustus 2025.
Kemudian tuntutan transparansi anggaran DPR juga dipenuhi.
Pimpinan DPR sudah membuka rincian take home pay DPR.
Terpantau tunjangan rumah sudah dihapuskan.
Sementara biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi juga dipangkas.
Tuntutan pemeriksaan bagi anggota dewan yang dinonaktifkan partai akibat pernyataan kontroversial dipenuhi.
DPR telah meminta Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) turun tangan.
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Andi Erwin Terwo menyampaikan aspirasi driver ini telah diserap pemerintah.
Ke depan dirinya akan menjalin koordinasi dengan Kementerian Perhubungan.
"Kami akan mendalami segera dan berkomunikasi dengan kementerian. Aspirasi ini dari masyarakat. Kami harus dengarkan itu semua," ujar Andi Erwin Terwo.
Pemprov Sulsel sendiri disebutnya akan mendalami tuntutan masyarakat.
Dirinya menjadwalkan pekan depan pertemuan kembali dengan massa aksi.
"Ada nanti pertemuan hari senin, nanti kita tindak lanjuti persuratan aspirasi," katanya.
Kini massa aksi sudah mulai meninggalkan Kantor Gubernur Sulsel.(*)
Maxride
demonstrasi
Kantor Gubernur Sulsel
Dinas Perhubungan Sulsel
Andi Erwin Terwo
ojek online
TribunBreakingNews
Ojol
Kamera Tilang Elektronik di Makassar Baru Berfungsi di November 2025 karena Dijarah |
![]() |
---|
Mahasiswa Pingsan Saat Demo Polisi, Langsung Dibopong Wakapolres |
![]() |
---|
Sosok AKBP Indra Waspada Yuda Kapolres yang Minta Maaf ke Demonstran karena Ulah Represif Polisi |
![]() |
---|
Wanita Tunjuk-Tunjuk Demonstran karena Blokir Jalan Urip Sumoharjo Makassar |
![]() |
---|
Dinilai Tak Becus, GMPM Desak Ketua BK DPRD Jeneponto Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.