Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demonstrasi

Dinilai Tak Becus, GMPM Desak Ketua BK DPRD Jeneponto Dicopot

Bahkan pihak kuasa hukum korban sudah melayangkan surat pengaduan kepada BK pada tanggal 16 dan 27 September 2022. 

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Muh. Irham
Tribun Jeneponto/Muhammad Agung
Massa GMPM membakar ban di depan Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto 

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Gabungan Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Jeneponto Menggugat (GMPM) melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (27/10/2022) siang. 

Demo tersebut sebagai bentuk protes kepada Ketua Badan Kehormatan (BK) Awaluddin Sinring yang belum menindak lanjuti aduan kode etik dalam hal ini H diduga sebagai korban. 

Bahkan pihak kuasa hukum korban sudah melayangkan surat pengaduan kepada BK pada tanggal 16 dan 27 September 2022. 

Namun hingga aksi dilakukan, pihak BK belum merespon. 

Awalnya, aksi berjalan lancar pada pukul 01.00 Wita, 

Hingga akhirnya massa mendesak dan ingin membuka pagar untuk bertemu Awaluddin. 

Massa pun sempat adu mulut dengan sejumlah petugas di depan Kantor DPRD Jeneponto

"Tolong hargai aspirasi teman-teman, kami tidak akan buat onar disini," ujar Jenderal Lapangan Raiz  Aljihad. 

Karena tak dibukakan pagar, Raiz pun bersama massa menutup jalan dan membakar ban. 

Suasana pun tambah memanas saat Kepolisian mencegat. 

"Kenapa tutup pagar, kenapa tutup pagar, buka pale itu pagar biar kami masuk," ujar Irfan Aryadi salah satu massa aksi 

Dalam tuntutannya, massa aksi meminta Ketua BK agar menindak lanjuti kasus pengaduan kode etik DPRD Jeneponto

Selain itu, massa meminta agar kepala BK dicopot dari jabatannya yang dinilai tak becus menjalankan amanah. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved