UNM
Prof Karta Jalani Pemeriksaan Tiga Jam di Polda Sulsel Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Karta Jayadi menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel
Jamil berharap Polda Sulsel menindaklanjuti laporan kliennya sesuai prosedur hukum.
QDB Laporkan Rektor UNM
QDB melaporkan Rektor UNM ke Polda Sulsel, Jumat (22/8/2025). Laporan itu terkait dugaan pelanggaran UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU ITE Tahun 2024.
QDB juga melaporkan kasus tersebut ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada 20 Agustus 2025. Ia menyerahkan bukti berupa rekaman percakapan WhatsApp, video berkonten pornografi, dan ajakan bertemu di hotel. Menurutnya, bukti tersebut ia simpan sejak 2022 hingga 2024.
“Seluruh bukti saya simpan rapi selama tiga tahun terakhir dan kini sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum,” kata QDB.
Q menegaskan laporan itu tidak terburu-buru. Ia mengaku butuh waktu mengumpulkan bukti lengkap sekaligus keberanian untuk melaporkan rektor.
“Diam hanya akan membiarkan praktik ini terus terjadi, dikhawatirkan ada korban lain,” ujarnya.(*)
| Dosen UNM Tingkatkan Keterampilan Komunikasi Siswa SMAN 9 Gowa Lewat Pelatihan Master of Ceremony |
|
|---|
| Helmy Pratiwi, Pegawai UNM Ikuti Jejak Gus Dur, Megawati, Sri Mulyani, Anies Baswedan di IVLP AS |
|
|---|
| UNM dan ICMI Sulsel Luncurkan Kursus Menjahit Gratis untuk Warga Binaan di PKM 2025 |
|
|---|
| UNM Kukuhkan 24 Insinyur Baru, Prof Andi Aslinda Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul |
|
|---|
| Majelis Profesor UNM Serukan Sikap Santun dan Apresiasi Kritis Mahasiswa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.