Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Pencairan Insentif Pjs Ketua RT/RW di Bonto Duri Tertunda, Ini Penjelasan Camat Tamalate

Hal ini disebabkan oleh keterlambatan penyetoran laporan pertanggungjawaban (LPj) dari pihak kelurahan ke kecamatan.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
Camat Tamalate Emil Yudianto 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sejumlah Pejabat Sementara (Pjs) Ketua RT dan RW di Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, belum menerima insentif bulanan mereka untuk periode Juni hingga Agustus 2025. 

Hal ini disebabkan oleh keterlambatan penyetoran laporan pertanggungjawaban (LPj) dari pihak kelurahan ke kecamatan.

Camat Tamalate, Emil Yudianto, mengonfirmasi bahwa dari 11 kelurahan yang berada di bawah koordinasinya, hanya Bonto Duri yang mengalami keterlambatan pencairan insentif.

Menurutnya, hal tersebut murni disebabkan oleh lambannya kelurahan menyetorkan laporan kinerja para Pjs RT dan RW.

"Insentif untuk seluruh kelurahan di Tamalate sudah dicairkan, kecuali Bonto Duri karena LPj dari kelurahan lambat masuk," ujar Emil kepada Tribun Timur, Selasa (2/9/2025).

Ia menambahkan bahwa insentif yang semestinya cair untuk periode Juni dan Juli belum bisa diproses tanpa adanya laporan resmi terkait kegiatan dan kinerja para pejabat RT/RW di lapangan.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan titik terang. Laporan yang dimaksud akhirnya telah diserahkan, dan pihak kecamatan berjanji akan segera memproses pencairan dana insentif.

"Tadi LPj-nya sudah masuk. Secepatnya akan kami tindak lanjuti agar hak-hak mereka bisa segera diterima," tambah Emil.

Di sisi lain, keterlambatan ini memunculkan keresahan di kalangan Pjs RT, yang merasa kinerja mereka tidak sebanding dengan perlakuan administrasi yang lamban.

Nasrullah, salah satu Pjs Ketua RT di Kelurahan Bonto Duri, mengaku belum menerima insentif selama tiga bulan terakhir.

"Gaji kami belum cair sejak Juni. Kami juga butuh kepastian. LPj sudah saya setor ke kelurahan tiga minggu lalu, tapi belum ada kejelasan," keluhnya.

Nasrullah mulai menjabat sebagai Pjs Ketua RT sejak Maret 2025, dan hingga saat ini baru menerima insentif untuk dua bulan pertama masa tugasnya, yakni April dan Mei.

Laporan Pertanggungjawaban

Pemerintah Kecamatan Tamalate mewajibkan setiap Pjs RT/RW untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang berisi aktivitas dan capaian selama masa tugas mereka.

LPj ini menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian kelayakan pemberian insentif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved