Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Dibakar

Kapolda Rusdi Hartono Geleng-geleng Lihat Kerusakan Gedung DPRD Makassar: Kerugian Rp250 Miliar

Kapolda Sulsel tinjau olah TKP kebakaran Gedung DPRD Makassar. Kerugian ditaksir Rp250 miliar. Tiga korban tewas, puluhan kendaraan hangus.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba Tribun Timur
KAPOLDA SULSEl - Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono mengecek olah TKP kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Senin (1/9/2025).  

Ia menaksir kerugian negara akibat insiden tersebut mencapai Rp250 miliar.

"Total lebih kurang sekitar Rp250 miliar kerugian negara yang diakibatkan oleh perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab," ungkap Rusdi.

"Termasuk tiga nyawa saudara kita harus menjadi korban dari perilaku-perilaku tersebut," tuturnya.

Kabid Labfor Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Marsudi mengatakan, total personel olah TKP sebanyak 14 orang.

"Kita bersama dengan rekan INAFIS, kita 14 orang, tujuh orang dari BidLabfor dan tujuh orang dari INAFIS," kata Wahyu.

Langkah pertama olah TKP adalah observasi umum.

"Observasi umum itu melihat tingkat penjelajahan api, kemudian ada kira-kira berapa titik, nanti kita fokuskan dari kira-kira penyebabnya apa," terangnya.

Wahyu belum memastikan waktu rampungnya olah TKP, namun pihaknya mengupayakan selesai secepatnya.

"Semoga hari ini sudah ada titik tenang, tapi kami tidak menjanjikan hari ini kelar. Kami tetap berusaha, bekerja semaksimal mungkin," jelasnya.

Jika belum rampung hari ini, olah TKP dilanjutkan Selasa besok.

"Moga-moga hari ini selesai, kalau tidak, kita lakukan besok pagi," sebutnya.

Wahyu menjelaskan, olah TKP memerlukan waktu lama karena area terbakar cukup luas.

"Gedungnya cukup tinggi dan banyak sekali mobil yang terbakar. Tingkat kesulitannya memang sangat tinggi karena banyak sumber api," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved