Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FORDES Dinilai Jadi Penguat Kolaborasi Pemkab Luwu, Masyarakat, dan Perusahaan

Menurutnya, forum tersebut dapat menjadi jembatan dalam menyelaraskan kebutuhan masyarakat, program pembangunan pemerintah daerah

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
FORDES LUWU - Pengamat hukum sekaligus akademisi Universitas Hasanuddin, Prof Abrar Saleng, menilai keberadaan Forum Desa (FORDES) di Kabupaten Luwu menjadi langkah positif untuk memperkuat kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan PT Masmindo Dwi Area (MDA). 

Mitra Pemerintah Desa, Bukan Pesaing

Lebih lanjut, Prof Abrar menilai FORDES tidak seharusnya dipandang berhadapan dengan pemerintah desa.

Sebaliknya, forum tersebut perlu diposisikan sebagai mitra partisipatif yang membantu pemerintah desa dalam menyerap, mengonsolidasikan, dan menyampaikan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, penguatan kelembagaan FORDES harus dibangun melalui hubungan kemitraan, bukan dengan menjadikannya bagian yang sepenuhnya berada di bawah struktur pemerintah desa.

“Kalau tujuannya memperkuat kolaborasi, maka yang harus dibangun adalah kemitraan. Pemerintah desa tetap berperan dalam pembinaan dan pengawasan, sementara FORDES memiliki ruang partisipatif sebagai wadah masyarakat,” tuturnya.

Pentingnya Badan Hukum

Prof Abrar juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan FORDES melalui pembentukan badan hukum.

Menurutnya, status badan hukum bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi dasar penting untuk menjamin tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

“FORDES sebaiknya berjalan setelah memiliki badan hukum. Tanpa badan hukum akan sulit memastikan mekanisme pertanggungjawaban dan proses audit yang jelas,” tegasnya.

Dengan kelembagaan yang kuat, proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi program akan lebih mudah dilakukan dan memiliki kepastian hukum.

Dorong Kemandirian Masyarakat

Di sisi lain, Prof Abrar mengingatkan bahwa tujuan utama Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat bukan sekadar memberikan bantuan, melainkan meningkatkan kapasitas masyarakat agar mampu mandiri.

Ia menegaskan program pemberdayaan harus diarahkan untuk menciptakan masyarakat yang memiliki kemampuan berkembang secara berkelanjutan.

“Jangan sampai masyarakat menjadi bergantung karena adanya PPM. Tujuan akhirnya adalah kemandirian. Yang dibangun bukan hanya programnya, tetapi juga kemampuan masyarakat untuk mengembangkan dirinya sendiri,” ujarnya.

Menurut Prof Abrar, melalui FORDES, aspirasi masyarakat, arah pembangunan pemerintah daerah, dan program PPM MDA dapat berjalan dalam satu kerangka yang saling mendukung.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved