Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Kabel Tower di Luwu, PLN Rugi Rp238 Juta

Penangkapan dilakukan Selasa (26/5/2026) di Dusun Kambalu, Desa Kaili, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu.

Tayang:
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Muh. Sauki Maulana
PENCURI KABEL - Potret Komplotan pencuri kabel tembaga penangkal petir tower PLN atau SUTET di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan saat diringkus tim Jatanras Polres Luwu dibantu Polsek Bajo dan Belopa. Akibat aksi para pelaku, PLN mengalami kerugian mencapai Rp 238 juta. 

Ringkasan Berita:
  • Komplotan pencuri kabel tembaga penangkal petir tower PLN atau SUTET di Luwu ditangkap di Dusun Kambalu, Desa Kaili, Kecamatan Suli Barat, Selasa (26/5/2026).
  • Kanit Jatanras Polres Luwu, Ipda Hisrul, mengatakan pencurian ini terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Luwu sejak Januari 2026.
  • Diantaranya Kelurahan Larompong sebanyak dua titik, Larompong Selatan 30 titik, dan tersebar di Bajo, Bupon, Ponrang, hingga Bua.
  • Kelima pelaku masing-masing A (30), MF (33), KM (21), ZL (24), dan SD (35).
  •  
 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Komplotan pencuri kabel tembaga penangkal petir tower PLN atau SUTET di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, akhirnya dibekuk polisi.

Lima pelaku berhasil diamankan Tim Resmob Polres Luwu bersama personel Polsek Belopa dan Polsek Bajo setelah beraksi di puluhan titik tower listrik tegangan tinggi.

Akibat aksi para pelaku, PLN mengalami kerugian mencapai Rp 238 juta.

Penangkapan dilakukan Selasa (26/5/2026) di Dusun Kambalu, Desa Kaili, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu.

Kanit Jatanras Polres Luwu, Ipda Hisrul, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari serangkaian laporan pencurian kabel tembaga tower PLN.

Aksi pencurian ini terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Luwu sejak Januari 2026.

Diantaranya Kelurahan Larompong sebanyak dua titik, Kecamatan Larompong Selatan sebanyak 30 titik, dan tersebar di Kecamatan Bajo, Bupon, Ponrang, hingga Bua.

Baca juga: Siswa di Pedalaman Walenrang Barat Luwu Belum Tersentuh Program MBG

“Pelaku mencuri kabel tembaga penangkal petir tower PLN/SUTET di beberapa wilayah di Kabupaten Luwu,” kata Ipda Hisrul kepada Tribun-Timur.com, Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 09.58 Wita pagi.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing A (30), MF (33), KM (21), ZL (24), dan SD (35).

Pelaku merupakan warga Dusun Lanrang, Desa Balla, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu.

"Satu pelaku lainnya, inisial S, masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkapnya.

Aksi pencurian dilakukan dengan cara menggali kabel tembaga yang ditanam di bawah tanah di area tower SUTET.

Setelah digali menggunakan linggis, sambung Hisrul, kabel dipotong memakai gunting besi lalu dijual dan hasilnya dibagi rata.

“Pelaku menggali tembaga tower yang ditanam di bawah tanah, kemudian dipotong dan dijual,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved