Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Motif Terduga Pelaku Aniaya Balita di Luwu Hingga Tewas, Kesal karena Korban Buang Air Besar

MA harus meregang nyawa setelah dianaya terduga pelaku berinsial R (28), yang tak lain kekasih ibu kandungnya sendiri.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
Tribunnews.com/ISTIMEWA
BALITA DIANIYA HINGGA TEWAS - Teduga pelaku penganiayaan MA (2) hingga tewas, R (28) saat dimintai keterangan penyidik Polres Luwu, Sulawesi Selatan pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 17.07 sore. Dihadapan penyidik, R mengakui perbuatannya memukul korban sebanyak 2 kali dengan gagang sapu dan 1 kali memggunakan balok kayu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Penyidik Polres Luwu, Sulawesi Selatan, terus mendalami motif di balik tewasnya MA, balita berusia 2 tahun 9 bulan yang diduga menjadi korban penganiayaan.

MA harus meregang nyawa setelah dianaya terduga pelaku berinsial R (28), yang tak lain kekasih ibu kandungnya sendiri.

Pemicu tindakan sadis yang dilakukan R kepada korban diungkap setelah diinterogasi oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Luwu.

Duduk di samping kanan penyidik, R hanya bisa tertunduk lesu sambil menjawab satu per satu pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.

R mengaku nekat melakukan tindakan kekerasan tersebut lantaran terpancing emosi akibat masalah sepele.

Pada malam kejadian, sambung R, korban buang air besar (BAB) di celana dan dianggap tidak menuruti perintahnya.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di rumah kontrakan yang berlokasi di Lamunre, Kecamatan Belopa Utara pada Kamis (20/11/2025) malam.

Kepada penyidik, R menuturkan kronologi bermula saat ia sedang beristirahat dan mencium bau aroma kurang sedap dari arah korban.

"Waktu itu saya baring, sempat saya tanya 'kau berak', tapi dia (korban) tidak mengaku. Ternyata benar BAB," ujarnya dengan nada pelan saat ditemui Tribun-Timur.com, di ruangan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 17.07 Wita sore.

R kemudian memerintahkan korban untuk membersihkan dirinya ke kamar mandi.

Namun, menurut R, korban tidak segera beranjak.

Hal inilah yang memicu amarahnya.

Awalnya, R mengambil sapu dengan dalih hanya untuk menakut-nakuti agar korban segera bergerak.

"Saya ambil sapu untuk mengancam saja, biar bergerak. Tapi karena tidak bergerak-gerak, makanya saya pukul. Paha kirinya saya pukul dua kali," akunya sambil memegang paha kirinya, mempraktikkan lokasi bagian tubuh yang dipukul menggunakan gagang sapu.

Eskalasi Kekerasan Menggunakan Balok Kayu

Kekerasan tidak berhenti di situ.

Saat korban mulai berjalan menuju kamar mandi namun sempat berhenti di area dapur, emosi R kembali memuncak.

Ia meletakkan sapu dan beralih mengambil sebuah balok kayu.

R kemudian menghentakkan balok kayu tersebut ke lantai hingga mengeluarkan bunyi.

Itu dilakukan sebagai pesan peringatan, agar korban segera masuk ke kamar mandi.

"Saya ambil balok karena (korban) singgah lagi di dapur. Balok itu sempat saya bunyikan di lantai, baru saya pukulkan satu kali karena sudah emosi," jelas R.

Hantaman benda tumpul tersebut membuat korban menangis dan terjatuh.

Menurut R, korban sempat kembali berdiri sebelum akirnya masuk ke kamar mandi.

Usai dari kamar mandi, korban kemudian berjalan menuju depan kamar hingga akhirnya pingsan.

Pengaruh Alkohol dan Emosi Meledak-ledak

Kepala Satuan Reskrim Polres Luwu, Iptu Ibnu Robbani, membenarkan adanya pengakuan R tersebut.

Pihaknya menduga bahwa tersangka memiliki kontrol emosi yang tidak stabil.

Kata Ibnu Robbani, hngga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Luwu telah memeriksa tiga orang saksi kunci untuk melengkapi berkas perkara.

"Pemeriksaan untuk saat ini, penyidik sudah memeriksa terduga pelaku R, kemudian ibu korban berinisial L, dan bapak dari korban berinisial A," bebernya.

Terkait penyebab pasti kematian secara medis, pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi dari tim forensik.

Sebelumnya, tujuh personel tim Biddokkes Polda Sulawesi Selatan telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban selama hampir dua jam.

"Proses autopsi yang dilakukan tim Biddokkes Polda Sulsel hasilnya (akan keluar) kurang lebih satu bulan," pungkas Ibnu.

Saat ini, R telah ditahan di Mapolres Luwu untuk kebutuhan penyelidikan.

 

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved