Pemkab Luwu
Pemkab Luwu Rombak Struktur OPD, 5 Dinas Dilebur dan 2 Dimekarkan
Pemkab Luwu rombak struktur OPD. Lima dinas dilebur, dua dimekarkan demi efisiensi dan efektivitas kerja.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, merombak struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jumlah OPD yang sebelumnya 34 akan dipadatkan menjadi 31.
Langkah ini diambil untuk efisiensi anggaran dan efektivitas tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antar dinas.
Sekretaris Daerah Luwu, Sulaiman, menyebut proses ini telah melalui tahapan di tingkat provinsi dan pusat.
“Mekanismenya melewati persetujuan gubernur dan Kemendagri. Itu sudah kita lalui,” ujar Sulaiman, Jumat (24/10/2025).
Setelah mendapat persetujuan, rancangan akan dibawa ke DPRD Luwu untuk penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Salah satu alasan perampingan karena efisiensi anggaran dan beberapa tupoksi yang dirasa tidak efisien,” jelasnya.
Skema Peleburan dan Pemekaran
Dalam rancangan baru, lima dinas akan dilebur:
Rinciannya:
Dinas Pertanahan bergabung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Dispora bergabung dengan Dinas Pendidikan
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bergabung dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB
Dinas Perdagangan bergabung dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian
Dinas Ketahanan Pangan bergabung dengan Dinas Pertanian
| Empat Dekade Mengabdi: Kisah Sulaiman dari Bujang Sekolah ke Kursi Sekda Luwu |
|
|---|
| Inilah Tujuan Pembentukan Pokja Akselerasi Investasi di Luwu, Diapresiasi Guru Besar Unhas |
|
|---|
| Bupati Luwu Timur Bebaskan Pembayaran Retribusi Daerah, Pelaku Usaha Kecil Diuntungkan? |
|
|---|
| Pata-Dhevy Paparkan 7 Program Prioritas Pembangunan Luwu |
|
|---|
| Besok Sekolah, Kadis Pendidikan Luwu Siapkan Sanksi Bagi ASN Tambah Libur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/202510-24-sulaiman.jpg)