Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hikmah Lutra Dukung Pemekaran Provinsi Luwu Raya

Hikmah Lutra menilai pemekaran penting untuk mendekatkan negara ke masyarakat dan mempercepat pembangunan Tanah Luwu.  

Tayang:
Istimewa/ Grup WA KKLR
LUWU RAYA - Bupati Luwu Utara, Andi Andullah Rahim (47), memimpin orasi dukungan pemekaran Provinsi Luwu Raya di jalan Poros Sulawesi, Kecamatan Bungadidi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Senin (5/1/2026). Ia berdiri di atas mobil bak terbuka dan berbaur bersama massa aksi dari berbagai organisasi. 

Ringkasan Berita:
  • Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali mengemuka menjelang HPRL ke-80. Hikmah Lutra menilai pemekaran penting untuk mendekatkan negara ke masyarakat, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan pelayanan publik. 
  • Dukungan juga disampaikan Bupati Luwu Utara, Andi Andullah Rahim, dalam aksi demonstrasi pemekaran.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA - Menjelang peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-80 di Istana Kedatuan Luwu, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, 19-24 Januari 2026 mendatang, wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali mengemuka.

Himpunan Kerukunan Mahasiswa Luwu Utara (Hikmah Lutra) menyatakan dukungannya terhadap pembentukan daerah otonomi baru tersebut.

Pemekaran wilayah dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Tanah Luwu.

Ketua Umum Hikmah Lutra, Tandi Mahesa, mengatakan gagasan pembentukan Provinsi Luwu Raya tidak semata-mata berkaitan dengan pemisahan wilayah administratif.

Menurutnya, pemekaran justru merupakan upaya untuk mendekatkan negara dengan masyarakat.

“Yang kami dorong bukan sekadar pemekaran di atas peta. Intinya adalah bagaimana negara bisa lebih dekat dengan masyarakat. Selama ini, jauhnya jarak ke pusat pemerintahan provinsi membuat banyak urusan warga berjalan lambat, pembangunan tidak merata, dan pelayanan publik sering tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat Luwu Raya,” jelas Tandi kepada Tribun-Timur.com, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 14.24 Wita.

Baca juga: Bupati Luwu Utara Pimpin Orasi Pemekaran Luwu Raya, Pemprov Sulsel: Moratorium Masih Mengikat

Ia menyebut, wacana Provinsi Luwu Raya lahir dari pengalaman nyata masyarakat merasakan langsung dampak panjangnya rentang kendali pemerintahan.

Kebijakan yang diambil dari pusat provinsi, lanjut Tandi, kerap tidak sepenuhnya menjawab persoalan lokal.

“Jika kebijakan dibuat terlalu jauh dari daerah, sering kali kebutuhan masyarakat tidak menjadi prioritas. Sebaliknya, jika pusat pemerintahan lebih dekat, koordinasi bisa lebih cepat dan keputusan lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Tandi menilai wilayah Luwu Raya memiliki modal kuat untuk menjadi daerah otonom baru.

Selain potensi sumber daya alam yang besar di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, dan kelautan, Luwu Raya juga memiliki ikatan sejarah serta kultur masyarakat yang telah terbentuk sejak lama.

“Potensi itu ada di depan mata, tetapi belum dikelola secara maksimal. Bukan karena masyarakat tidak mampu, melainkan karena kebijakan sering tidak sesuai dengan kondisi lokal. Dengan provinsi sendiri, perencanaan pembangunan bisa lebih fokus dan cepat dijalankan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pembentukan Provinsi Luwu Raya diyakini akan berdampak langsung pada sektor-sektor dasar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Mulai dari infrastruktur antarwilayah, akses transportasi, hingga layanan pendidikan dan kesehatan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved