Pemkab Luwu
Besok Sekolah, Kadis Pendidikan Luwu Siapkan Sanksi Bagi ASN Tambah Libur
Libur lebaran Idul Fitri 1445 H telah usai bagi guru dan siswa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Libur lebaran Idul Fitri 1445 H telah usai bagi guru dan siswa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kadis Pendidikan Luwu, Andi Palanggi mengaku, aktivitas belajar-mengajar akan kembali normal mulai besok, Selasa (16/4/2024).
"Besok sudah mulai masuk sekolah lagi. Kita sudah sampaikan melalui surat ke sekolah-sekolah sebelumnya," jelasnya, Senin (15/4/2024).
Kata Andi Palanggi, semua tenaga pendidik sudah mulai wajib beraktivitas.
Dia bahkan tak segan menyiapkan sanksi bagi ASN yang malas.
"Sesuai perundang-undangan, sanksinya dulu teguran lisan. Jika berulang kemudian teguran tertulis dan kalau berulang lagi sudah masuk sanksi ringan," bebernya.
Baca juga: Kadis Pendidikan Makassar Belum Terima Edaran Soal Seragam Baru Siswa SD SMP: Harap Hanya Wacana
Tak hanya guru, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Luwu akan mulai berkantor besok.
Sekretaris Daerah Luwu, H Sulaiman pun telah menyiapkan sanksi bagi ASN 'malas' yang tak menaati aturan.
"Sesuai yang diatur dalam PP 94 tahun 2021. Pasal 5 soal kewajiban. Slaah satunya di huruf e itu menjelaskan ASN melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan penuh tanggung jawab," akunya.
Dirinya menambahkan, bagi ASN yang melanggar Pasal 5 PP 94 tahun 2021, akan dikenakan hukuman disiplin.
"Macam-macam, ada hukuman disiplin ringan, disiplin sedang, dan disiplin berat. Tapi kita mau ASN Pemkab Luwu bisa taat dan menghindari hal ini," tutupnya. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
| 4 Posisi Eselon II Bergeser, Ini Rincian Mutasi Kedua Patahuddin di Luwu |
|
|---|
| ASN Luwu Mulai Aktif Usai Libur Panjang, Kehadiran 80 Persen Lebih |
|
|---|
| Empat Dekade Mengabdi: Kisah Sulaiman dari Bujang Sekolah ke Kursi Sekda Luwu |
|
|---|
| Pemkab Luwu Rombak Struktur OPD, 5 Dinas Dilebur dan 2 Dimekarkan |
|
|---|
| Inilah Tujuan Pembentukan Pokja Akselerasi Investasi di Luwu, Diapresiasi Guru Besar Unhas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pendidikan-Kabupaten-Luwu-Sulawesi-Selatan-Andi-Palanggi000.jpg)