Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Luwu

Besok Sekolah, Kadis Pendidikan Luwu Siapkan Sanksi Bagi ASN Tambah Libur

Libur lebaran Idul Fitri 1445 H telah usai bagi guru dan siswa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. 

Tribun Timur
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan Andi Palanggi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Libur lebaran Idul Fitri 1445 H telah usai bagi guru dan siswa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. 

Kadis Pendidikan Luwu, Andi Palanggi mengaku, aktivitas belajar-mengajar akan kembali normal mulai besok, Selasa (16/4/2024).

"Besok sudah mulai masuk sekolah lagi. Kita sudah sampaikan melalui surat ke sekolah-sekolah sebelumnya," jelasnya, Senin (15/4/2024).

Kata Andi Palanggi, semua tenaga pendidik sudah mulai wajib beraktivitas.

Dia bahkan tak segan menyiapkan sanksi bagi ASN yang malas.

"Sesuai perundang-undangan, sanksinya dulu teguran lisan. Jika berulang kemudian teguran tertulis dan kalau berulang lagi sudah masuk sanksi ringan," bebernya.

Baca juga: Kadis Pendidikan Makassar Belum Terima Edaran Soal Seragam Baru Siswa SD SMP: Harap Hanya Wacana

Tak hanya guru, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Luwu akan mulai berkantor besok.

Sekretaris Daerah Luwu, H Sulaiman pun telah menyiapkan sanksi bagi ASN 'malas' yang tak menaati aturan.

"Sesuai yang diatur dalam PP 94 tahun 2021. Pasal 5 soal kewajiban. Slaah satunya di huruf e itu menjelaskan ASN melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan penuh tanggung jawab," akunya.

Dirinya menambahkan, bagi ASN yang melanggar Pasal 5 PP 94 tahun 2021, akan dikenakan hukuman disiplin.

"Macam-macam, ada hukuman disiplin ringan, disiplin sedang, dan disiplin berat. Tapi kita mau ASN Pemkab Luwu bisa taat dan menghindari hal ini," tutupnya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved