Provinsi Luwu Raya
Dukungan Pemekaran Provinsi Luwu Raya dari Pegunungan Lutra
Harapan akan pemerataan pembangunan, peningkatan ekonomi, serta kemudahan akses layanan publik menjadi alasan utama.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Alfian
Ringkasan Berita:
- Harapan akan pemerataan pembangunan, peningkatan ekonomi, serta kemudahan akses layanan publik menjadi alasan utama dukungan tersebut.
- Salah seorang warga Luwu Utara, Maya, menyatakan dukungannya terhadap pemekaran Provinsi Luwu Raya.
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA - Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya terus mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk warga Kabupaten Luwu Utara dan masyarakat adat di wilayah pegunungan.
Harapan akan pemerataan pembangunan, peningkatan ekonomi, serta kemudahan akses layanan publik menjadi alasan utama dukungan tersebut.
Salah seorang warga Luwu Utara, Maya, menyatakan dukungannya terhadap pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Menurutnya, pembentukan provinsi baru akan membuka peluang besar, khususnya dalam penyediaan lapangan kerja dan peningkatan pembangunan infrastruktur.
“Kalau saya pribadi setuju. Dengan pemekaran Luwu Raya menjadi provinsi, pasti akan membuka peluang, khususnya lapangan kerja yang bertambah. Selain itu, wilayah-wilayah di Luwu Raya akan mendapat perhatian lebih, terutama akses jalan di daerah pegunungan seperti Seko,” ujar Maya, Selasa (10/2/2026).
Baca juga: Ketimpangan Layanan Jadi Salah Satu Alasan Kuat Pemekaran Provinsi Luwu Raya
Saat ini, kata Maya, masih ada masyarakat di wilayah terpencil yang masih harus menempuh perjalanan berat untuk mendapatkan akses layanan dasar.
“Seko itu kasihan, saudara-saudara kita masih harus melalui perjalanan yang sangat sulit untuk sampai ke sana. Harapannya, kalau sudah jadi provinsi, akses bisa jauh lebih baik,” lanjutnya.
Menurutnya, pemerintah daerah dan legislatif memiliki peran penting dalam mengawal pemekaran Provinsi Luwu Raya.
“Harusnya kepala-kepala daerah di empat kabupaten/kota dan anggota dewan mendesak Gubernur agar merelakan Luwu Raya lepas dari Sulawesi Selatan, sampai ke pemerintah pusat dan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Dukungan serupa juga disampaikan masyarakat adat Rongkong.
Rongkong merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Kecamatan yang terdiri dari tujuh desa ini berjarak sekitar 450 kilometer dari ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Jarak Rongkong dari ibu kota Kabupaten Luwu Utara sekitar 78 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih dua jam menggunakan kendaraan roda dua.
Abd Wahid, perwakilan masyarakat adat Rongkong, menyampaikan pihaknya telah menggelar pertemuan adat dan secara kelembagaan menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya.
“Kami dari etnis Rongkong bersama pemangku adat sudah melakukan pertemuan adat dan sepakat mendukung pembentukan Provinsi Luwu Raya secara kelembagaan,” ungkap Abd Wahid.
Ia berharap kepala daerah di wilayah Luwu Raya dapat menjadi representasi masyarakat dalam melakukan komunikasi politik di tingkat provinsi hingga pusat.
“Kalau bicara siapa yang paling bertanggung jawab, menurut kami semua harus bertanggung jawab. Tapi kepala daerah harus tampil mewakili masyarakat untuk melakukan komunikasi politik ke tingkat atas,” jelasnya.
Menurut Abd Wahid, pembentukan Provinsi Luwu Raya akan membawa perubahan signifikan bagi masyarakat adat, terutama dari sisi perekonomian dan pelayanan administrasi.
“Masyarakat adat selama ini sangat rentan dimiskinkan. Kami berharap dengan provinsi baru, negara bisa lebih dekat hadir untuk masyarakat adat. Yang paling terasa nanti adalah perubahan ekonomi dan kemudahan pengurusan administrasi,” terangnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan pembangunan yang selama ini dirasakan masyarakat adat di wilayah pegunungan.
“Akses dari ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan ke wilayah pegunungan kami sangat jauh. Kami berharap dengan Provinsi Luwu Raya, akses lebih dekat dan pembangunan infrastruktur bisa lebih berkeadilan,” tambahnya.
Abd Wahid menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh unsur pemerintahan bekerja maksimal dan bersinergi demi terwujudnya Provinsi Luwu Raya. (*)
| Setahun Disusun, Naskah Akademik Provinsi Luwu Raya Akhirnya Rampung |
|
|---|
| Ketua Komisi II DPR RI Minta Kajian DOB Luwu Raya Dibuat Lebih Objektif |
|
|---|
| Komisi II DPR RI Kumpul Kepala Daerah Se-Luwu Raya di Rujab Gubernur Sulsel Bahas Pemekaran |
|
|---|
| Pemekaran Luwu Raya, PT Vale Tetap Patuh Aturan dan Jalankan Program Pemberdayaan |
|
|---|
| Dirjen Otda Sebut 370 Draft DOB Menumpuk, Luwu Raya Belum Pasti 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260210-Warga-Lutra.jpg)