Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah, Bupati Lutim Umroh
Larangan kepala daerah meninggalkan wilayah hingga 15 Januari 2026 tengah menjadi sorotan.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- Mendagri Tito Karnavian melarang kepala daerah meninggalkan wilayah hingga 15 Januari 2026. Namun, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam diketahui menjalani ibadah umroh.
- Gubernur Sulsel menyebut izin umroh telah diajukan dan disetujui sebelum terbitnya surat edaran Mendagri.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melarang kepala daerah meninggalkan wilayahnya hingga 15 Januari 2026.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendagri.
Kepala daerah diminta tetap siaga di wilayah masing-masing menghadapi cuaca ekstrem belakangan ini.
Khususnya di daerah rawan bencana hidrometeorologi.
Di tengah larangan tersebut, Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam dikabarkan menjalani ibadah umroh.
Irwan Bachri Syam diketahui berangkat umroh pada 11 Desember 2025.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengumumkan larangan kepala daerah keluar wilayah pada 9 Desember 2025.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyebut, pengajuan cuti umroh Bupati Luwu Timur telah disetujui sebelum terbitnya surat edaran Mendagri.
“Pengajuannya sebelum pelaksanaan perintah itu. Dia pengajuannya sebelum ada perintah. Tapi ujung-ujungnya kita rekomendasikan sebelum ada perintah itu,” ujar Andi Sudirman saat ditemui di pinggir Jalan Hertasning, Makassar, Rabu (17/12/2025).
Andi Sudirman mengklaim, kepergian umroh Bupati Luwu Timur dilakukan sebelum adanya edaran larangan dari Mendagri, sehingga Irwan tetap melaksanakan ibadah tersebut.
“Saya rasa kalau tidak salah itu selisih empat hari atau dua hari dari perintah. Pengajuannya sebelum,” sambungnya.
Perjalanan umroh Irwan Bachri Syam mencuat ke publik melalui unggahan media sosial salah satu anggota keluarganya.
Dalam foto yang diunggah, Irwan tampak berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, bersama rombongan.
Informasi tersebut kemudian menyebar luas dan memantik beragam respons warganet.
| Sekda Takalar Muhammad Hasbi Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah 2026 Bacakan Sambutan Mendagri |
|
|---|
| Prediksi Susunan Pemain Bali United vs PSM Makassar: Gledson Paixao Absen, Dusan - Syahrul Comeback |
|
|---|
| Lowongan Kerja BUMN 2026 - PT Angkasa Pura Supports Cari Karyawan Baru Tamatan SMA SMK Sederajat |
|
|---|
| Dari Halaman Rumah, Cara Nur Haedah Menyulap Sampah Jadi Cuan |
|
|---|
| Prediksi Bali United vs PSM Makassar: Misi Pasukan Ramang Runtuhkan Keangkeran I Wayan Dipta! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-12-17-irwan.jpg)