Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Permohonan Nikah di Sinjai Melonjak Setelah Idulfitri 2026

Hingga data pendaftaran yang masuk sampai 6 April 2026, tren peningkatan masih terus terjadi

Tayang:
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Muh Ainun Taqwa
Foto Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sinjai, Faried Wajedi yang diterima Tribun-Timur. Permohonan pernikahan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, mengalami peningkatan signifikan paska Hari Raya Idul Fitri 

Ringkasan Berita:
  • Warga Sinjai ramai-ramai ajukan permohonan nikah seusai lebaran Idulfitri 2026
  • Hingga data pendaftaran yang masuk sampai 6 April 2026, tren peningkatan masih terus terjadi
  • Kepala Kemenag Sinjai Faried Wajedi menjelaskan fenomena ini merupakan hal yang lazim terjadi setiap tahun

 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI— Permohonan pernikahan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, mengalami peningkatan signifikan paska Hari Raya Idul Fitri.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sinjai, Faried Wajedi.

Ia mengungkapkan sejak dua hari setelah Lebaran jumlah pasangan yang mengajukan pernikahan meningkat rata-rata 3 hingga 5 pasangan setiap hari.

“Permohonan nikah memang mengalami peningkatan cukup signifikan setelah Lebaran, khususnya di bulan Syawal,” katanya kepada Tribun-Timur, Kamis (26/3/2026).

Menurutnya, hingga data pendaftaran yang masuk sampai 6 April 2026, tren peningkatan masih terus terjadi.

Faried menjelaskan, fenomena ini merupakan hal yang lazim terjadi setiap tahun.

”Bulan Syawal dinilai menjadi momen yang tepat bagi masyarakat untuk melangsungkan pernikahan,” ujarnya. 

Selain karena suasana masih dalam nuansa Lebaran, momen ini juga dimanfaatkan karena keluarga besar biasanya berkumpul.

“Biasanya keluarga besar sudah berkumpul saat Lebaran, sehingga sekalian dimanfaatkan untuk melaksanakan akad dan resepsi,” katanya.

Faried, berdasarkan data dari aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web), sebagian calon pengantin bahkan telah mendaftar sejak awal Ramadan.

Namun, pelaksanaan akad dan resepsi pernikahan baru dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Kami melihat tren pendaftaran sudah mulai sejak Ramadan, tapi pelaksanaan akadnya banyak dilakukan setelah Lebaran,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar melakukan pendaftaran pernikahan lebih awal.

Hal ini untuk menghindari penumpukan jadwal serta memastikan proses administrasi berjalan lancar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved