Kemenag Sulsel: 4 Hari Setelah Idulfitri, 168 Pasangan Daftar Pernikahan
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, mengatakan tradisi pernikahan pasca Lebaran memang sudah menjadi kebiasaan masyarakat Bugis dan Makassar.
Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
Istimewa/Kemenag Sulsel
MUSIM NIKAH - Foto Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulsel, Ali Yafid (kanan baju putih). Sebanyak 168 pasangan daftarkan diri untuk menikah usai lebaran.
Ali Yafid memastikan, layanan pernikahan tetap berjalan meskipun sebagian aparatur masih menjalankan sistem kerja fleksibel.
Sesuai surat edaran, kata dia, masa kerja aparatur Kemenag mulai berjalan sejak 25 Maret 2026, meskipun sebagian masih menggunakan sistem Work From Home dan Work From Anywhere.
Namun demikian, layanan yang dibutuhkan masyarakat seperti pencatatan pernikahan tetap dilaksanakan di kantor KUA.
"Saya harap dengan sistem ini, masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan seperti hari kerja normal. Insya Allah aparatur kami siap memberikan layanan," jelasnya.(*)
Baca Juga
| Tanpa Lawan, Musprov VIII Tetapkan Andi Iwan Aras Ketua Kadin Sulsel Lagi |
|
|---|
| Kritik Ranperda Kebudayaan Sulsel, Abdi Mahesa: Jangan Jadikan Pelaku Budaya Hanya Objek Festival |
|
|---|
| Kunjungi As'adiyah Wajo, Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Santri Belajar dari Alam |
|
|---|
| DPRD Sulsel Minta Kadisdik Cari Solusi, Bukan Dorong 326 Kepsek Mundur Berjamaah |
|
|---|
| Asmo Sulsel Ajarkan Warga Kassi-Kassi Makassar Cara Aman Berboncengan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260326-Ali-Yafid-Kepala-Kanwil-Kemenag-Sulsel.jpg)