Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Provinsi Luwu Raya

Dosen Unanda Jelaskan Dampak Fiskal Pemekaran Luwu Raya

Akademisi Universitas Andi Djemma Palopo memaparkan dampak ekonomi berpotensi dirasakan Sulsel jika Luwu Raya memisahkan diri.

Tayang:
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Dr Munawir
PROVINSI LUWU RAYA - Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andi Djemma Palopo, Dr Munawir. Ia menjelaskan dampak ekonomi yang berpotensi dirasakan Sulawesi Selatan jika Luwu Raya resmi memisahkan diri menjadi provinsi baru. 
Ringkasan Berita:
  • Dosen FEB Universitas Andi Djemma Palopo, Dr Munawir, menilai pemekaran Luwu Raya akan berdampak pada struktur ekonomi Sulawesi Selatan, termasuk potensi koreksi administratif pada indikator makro dan berkurangnya kontribusi PDRB serta DBH. 
  • Namun, ia menyebut pemekaran dapat menjadi instrumen percepatan pembangunan. 
  • Warga Palopo juga menyuarakan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya.

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Akademisi Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo memaparkan dampak ekonomi berpotensi dirasakan Sulawesi Selatan apabila Luwu Raya resmi memisahkan diri dan menjadi provinsi baru.

Belakangan ini, Wija to Luwu kembali menyuarakan aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Jika terealisasi, Sulawesi Selatan akan kehilangan empat daerah, yakni:

-Palopo

-Luwu

-Luwu Utara

-Luwu Timur

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan tahun 2024, jumlah penduduk di empat kabupaten/kota tersebut mencapai sekitar 1,23 juta jiwa dari total 9,46 juta jiwa penduduk Sulsel.

Artinya, jika Luwu Raya memisahkan diri, Sulsel akan kehilangan sekitar 1,23 juta penduduk.

Termasuk sejumlah sumber daya alam strategis di kawasan tersebut.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unanda, Dr Munawir, menyatakan secara objektif pemekaran Luwu Raya akan berdampak pada struktur ekonomi Sulsel.

Sulsel berpotensi kehilangan basis tenaga kerja, pasar domestik, serta kontributor Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari wilayah utara.

“Dalam jangka pendek, indikator makro seperti kapasitas fiskal, agregat produksi, dan laju pertumbuhan ekonomi Sulsel berpotensi mengalami koreksi administratif,” ujar Munawir, Kamis (19/2/2026).

Namun demikian, dalam perspektif politik ekonomi kewilayahan, ia menilai pemekaran tidak dapat dipandang sebagai zero-sum game.

“Pembentukan provinsi baru justru merupakan instrumen desentralisasi untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mendekatkan pelayanan publik, serta mengakselerasi hilirisasi potensi strategis di kawasan timur Sulsel,” jelasnya.

Menurutnya, apabila dirancang dalam kerangka sinergi antarwilayah, relasi pasca-pemekaran dapat bersifat redistributif dan produktif.

“Sulsel dapat melakukan konsolidasi struktur ekonomi, sementara Luwu Raya berpotensi tumbuh sebagai episentrum pertumbuhan baru yang tetap terintegrasi dalam jejaring ekonomi regional Sulawesi,” ucapnya.

Secara fiskal, Munawir menambahkan Sulsel berpotensi kehilangan sebagian basis Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pertambangan dan komoditas unggulan.

Wilayah Luwu Raya selama ini dikenal sebagai sentra produksi nikel, energi, perkebunan, serta komoditas ekspor lain yang berkontribusi signifikan terhadap struktur PDRB sektoral Sulsel, terutama pada kategori pertambangan dan penggalian serta industri pengolahan berbasis sumber daya.

Meski begitu, dampak terhadap PAD tidak serta-merta bersifat drastis dalam jangka pendek.

Hal itu karena sebagian besar penerimaan sektor tambang strategis masuk dalam skema fiskal nasional melalui pajak pusat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta mekanisme dana bagi hasil (DBH), bukan sepenuhnya menjadi PAD provinsi.

“Yang berkurang lebih dominan adalah kontribusi statistik ekonomi wilayah dan sebagian porsi DBH, bukan keseluruhan nilai ekonomi tambang itu sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, warga Palopo, Muhammad Nasrum Naba, menyebut pemekaran provinsi merupakan hak konstitusional masyarakat yang patut diperjuangkan.

“Pemekaran provinsi adalah hak konstitusi masyarakat. Saya sebagai masyarakat tentu menginginkan keadilan seperti masyarakat lain. Contohnya di Papua bisa menjadi provinsi, kenapa kita tidak mendapat hal yang sama dengan dibentuknya Provinsi Luwu Raya,” ujarnya.

Menurut Nasrum, pemekaran akan membawa dampak positif, terutama dalam aspek pelayanan publik dan kesejahteraan.

“Pelayanan akan lebih mudah, cepat, dan dekat. Dari sisi kesejahteraan ekonomi tentu akan lebih diperhatikan oleh pemerintah provinsi yang baru,” katanya.

Ia berharap aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya yang kini banyak disuarakan mahasiswa dan mendapat dukungan masyarakat dapat segera terwujud. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved