Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Beredar Surat Lurah Mangkura Makassar Minta Bantuan Konsumsi Pemilihan Ketua RT/RW

Surat tersebut berlogo Pemerintah Kota Makassar, Kecamatan Ujung Pandang Kelurahan Mangkura. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Siti Aminah
RT/RW - Kelurahan Mangkura Kecamatan Ujung Pandang meminta bantuan konsumsi ke pelaku usaha untuk mendukung pemilihan Ketua RT/RW.  Surat tersebut dikeluarkan pada 28 November dan ditandatangani Lurah Mangkura, Elvira Pakasi.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beredar surat Lurah Mangkura Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar meminta bantuan konsumsi dalam rangka Pemilihan Ketua RT/RW 

Surat tersebut berlogo Pemerintah Kota Makassar, Kecamatan Ujung Pandang Kelurahan Mangkura. 

Perihalnya permohonan bantuan dengan nomor 148/MKR/XI/W/2025. 

Hanya saja dalam surat tersebut tak ada nama untuk siapa permohonan diajukan.

Surat tersebut dikeluarkan pada 28 November dan ditandatangani Lurah Mangkura, Elvira Pakasi

Surat tersebut menjelaskan, anggaran di Kelurahan Mangkura terbatas untuk menjalankan pemilihan Ketua RT/RW.

Untuk itu, panitia mengajukan permohonan bantuan partisipasi berupa konsumsi untuk mendukung kelancaran kegiatan dimaksud.

Dikonfirmasi ke Lurah Mangkura, Elvira Pakasi membenarkan bahwa surat tersebut memang diberikan kepada pelaku usaha untuk mendukung terlaksananya Pemilihan Ketua RT/RW.

"Surat itu adalah permohonan bantuan konsumsi, bukan dana. Panitia tidak memungut uang dalam bentuk apa pun," jelas Elvira via whatsapp kepada Tribun Timur, Minggu (30/11/2025). 

Katanya, kelurahan hanya membuka ruang partisipasi bagi pelaku usaha untuk menyediakan konsumsi pada saat pemilihan.

Bantuan tersebut diklaim bersifat sukarela dan tidak mengikat.

Elvira mengakui, anggaran untuk agenda ini sangat terbatas. 

Selain konsumsi, honor untuk petugas keamanan juga tak sepeserpun maduk dalam penganggaran. 

Panita berupaya melakukan pendekatan kepada para pelaku usaha di sekitar wilayah sebagai bentuk partisipasi dan dukungan terhadap kelancaran kegiatan pemilihan Ketua RT/RW. 

“Anggaran panitia terbatas, kami meminta dukungan dari pelaku usaha sebagai bentuk partisipasi untuk membantu kelancaran kegiatan. Sifatnya hanya dukungan sukarela, bukan permintaan yang diwajibkan," ujarnya lagi. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved