Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diskusi Forum Dosen

Ketok Palu Muncul Polemik, Andi Suruji: Masyarakat Diseret Narasi Tak Jelas Dasar Hukumnya

Andi Suruji mengatakan forum ini digelar untuk meluruskan persepsi publik dan menghadirkan penjelasan ilmiah dari para pakar.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / RENALDI
PENGESAHAN KUHP - Pemimpin Umum Tribun Timur, Andi Suruji, saat Forum Dosen di Kantor Tribun Timur. Makassar, Jumat, (21/11/2025). Andi Suruji gelisah soal KUHP. 
Ringkasan Berita:
  • Pengesahan KUHAP memicu polemik karena banyak pasalnya dinilai merugikan masyarakat. 
  • Andi Suruji menilai masyarakat terseret narasi yang tidak berdasar dan perlu diluruskan lewat penjelasan akademik. 
  • Ia mempertanyakan apakah proses pembentukan KUHAP sudah benar dan benar-benar berpihak pada rakyat.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi polemik.

Banyak pasal dinilai merugikan masayarakat.

Hal itu disampaikan Pemimpin Umum Tribun Timur, Andi Suruji, saat diskusi Forum Dosen di Redaksi Tribun Timur, Jumat (21/11/2025).

Diskusi membahas 'Kontroversi KUHAP, Ada Apa'.

Hadir Prof Aswanto, Prof Hambali Thalib, Prof Said Karim, Prof Muin Fahmal, Prof Maruf Hafidz, Dr Tajuddin Rahman, dan Prof Ruslan Ranggong. 

Diskusi dipandu oleh moderator Dr Adi Suryadi Culla.

Baca juga: Adi Suryadi Culla Kritik RUU KUHAP, Sejumlah Pasal Tidak Mencerminkan Kepentingan Rakyat

Andi Suruji mengatakan forum ini digelar untuk meluruskan persepsi publik dan menghadirkan penjelasan ilmiah dari para pakar.

“Acara ini sebenarnya berawal dari kegelisahan saya pribadi. Latar belakang saya ekonomi, namun melihat kontroversi yang ramai di media sosial, saya bertanya, ‘Kok bisa begini?," ujar Andi Seruji.

Dalam dunia komunikasi saat ini, sering kali yang viral dianggap sebagai kebenaran.

"Sementara penjelasan dari pihak yang benar tidak tersampaikan dengan baik,” ungkapnya.

Ia melihat masyarakat telah diseret dalam narasi yang belum tentu memiliki dasar hukum jelas, dan media mempunyai tanggung jawab menyampaikan perspektif akademik.

“Sebagai jurnalis dan sebagai media, kami merasa bertanggung jawab untuk memberikan pandangan kepada masyarakat. Ini lho pendapat para ahli di Makassar,” ujarnya.

Andi Suruji mempertanyakan apakah proses pembentukan UU KUHAP telah melalui prosedur yang benar dan apakah isinya benar-benar berpihak pada rakyat.

“Maka pertanyaan besar kami adalah, apakah undang-undang ini benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat?”

Menurutnya kontroversi semakin besar karena isu-isu yang beredar mengenai kewenangan aparat penegak hukum.

“Misalnya isu bahwa polisi bisa bertindak sewenang-wenang. Ada narasi berbeda yang dipelintir sedemikian rupa sehingga terkesan pemerintah ingin menekan rakyat," tambah Andi Suruji.

Ia menegaskan perlunya dialog terbuka antara akademisi, pemerintah, media, dan masyarakat.

“Baru diketuk palu, sudah muncul kontroversi besar. Pertanyaannya, apa pemerintah sejahat itu. Apa legislator kita sebodoh itu? Apa DPR sudah tidak punya kualitas untuk memproduksi undang-undang?,” tanya Andi Suruji sambil melihat disekitarnya. 

 

 


 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved