Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Lutra Batal Dipecat

Faisal Tanjung Bantah Klaim Alfaraby, 'Saya Bukan alumni SMA 1 Luwu Utara”

Faisal Tanjung merupakan pelapor dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
Ist
GURU DIPECAT - Faisal Tanjung, Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI). Faisal Tanjung bukanlah alumni SMAN 1 Luwu Utara. 
Ringkasan Berita:
  • Faisal Tanjung membantah kabar yang menyebut dirinya pernah bersekolah di SMAN 1 Luwu Utara
  • Ia menegaskan riwayat pendidikannya dari MAS Ma`arif Darussalam dan melanjutkan kuliah di Palopo. 
  • Penelusuran pihak sekolah juga memastikan namanya tidak terdaftar sebagai alumni. 
  • Faisal sebelumnya menjadi pelapor dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, yang sempat dipecat namun kemudian direhabilitasi Presiden Prabowo Subianto.

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU -  Faisal Tanjung membantah pernah menempuh pendidikan di SMAN 1 Luwu Utara.

Faisal Tanjung merupakan pelapor dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis.

Rasnal dan Abdul Muis sempat ditahan dan dipecat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kemudian direhabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto.

Keduanya kembali aktif menjadi ASN di Luwu Utara.

Kabar Faisal Tanjung pernah menempuh pendidikan di SMAN 1 Luwu Utara pertama kali disampaikan Muhammad Alfaraby Rasnal, anak kandung Rasnal.

Baca juga: Drama Dana Komite Dilaporkan Faisal Tanjung Berakhir, Orang Tua Siswa Senang 2 Guru Batal Dipecat

Faisal Tanjung menegaskan tidak pernah bersekolah di SMAN 1 Luwu Utara.

“Saya tidak pernah sekolah di SMA 1 Luwu Utara. Itu hoaks,” katanya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Sabtu (15/11/2025).

Riwayat pendidikannya adalah lulus dari MAS Ma`arif Darussalam, Kecamatan Mappadeceng, Luwu Utara, pada tahun 2012.

Kemudian Faisal melanjutkan pendidikan tinggi di Palopo pada tahum 2013.

Guru SMAN 1 Luwu Utara, Isnandar, membenarkan nama Faisal Tanjung tidak terdaftar sebagai alumni sekolah tersebut setelah dilakukan penelusuran data.

"Bukan. Faisal bukan alumni SMAN 1 Lutra. Kami sudah cari namanya di data sekolah, tidak ditemukan namanya," ungkapnya.

Ia menambahkan, teman-teman guru di grup telah mencari nama Faisal di absen sekolah dan tidak ditemukan.

"Hampir pasti bukan. Karena saya sejak 2003 mengajar di SMAN 1 Lutra. Kalau 2012, pasti saya ingat," tegasnya.

Pembelaan Faisal Tanjung

Faisal Tanjung merupakan orang pertama melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dua guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Masamba.

Dua guru dilaporkan ialah Rasnal dan Abdul Muis.

Keduanya sempat menjalani masa tahanan di Rutan Masamba dan menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulsel.

Namun Prabowo Subianto merehabilitasi dan membatalkan pemecatan keduanya.

Faisal Tanjung menjabat Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) saat melaporkan kasus uang komite SMAN 1 Luwu Utara.

Selain itu, Faisal juga mendapat bukti pesan dari salah seorang guru yang meminta siswanya menuntaskan pembayaran dana komite sebelum pembagian raport.

"Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian raport, dan di chat itu gurunya seolah menyatakan pembagian raport tidak berjalan lancar jika dana komit tidak dibayar,"ujar Faisal Tanjung kepada Tribun-Timur.com, Jumat (14/11/2025).

Karena alasan itu, Faisal Tanjung mendatangi kediaman bendahara komite sekolah.

“Saya datangi Pak Muis menanyakan hal itu. Dia bilang itu sumbangan, bukan pungutan. Saya tanya, kalau sumbangan kenapa dipatok Rp20 ribu per siswa? Dia jawab itu hasil kesepakatan orang tua,” jelasnya.

“Setahu saya, sumbangan itu diperbolehkan, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan nominal tertentu,” lanjutnya.

Faisal mengaku sudah berupaya mengklarifikasi dengan baik, namun menurutnya respons yang diterima justru menantang.

“Saya datang baik-baik ke rumah Pak Muis untuk klarifikasi, tapi malah ditantang. Dia bilang, kalau merasa ada pelanggaran silakan laporkan ke polisi, jadi saya buat laporan,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan mengapa dirinya disalahkan setelah proses hukum berjalan.

“Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapat. Kalau akhirnya terbukti bersalah di pengadilan, berarti laporan saya tidak salah. Tapi kenapa saya yang disalahkan?” katanya.

Faisal menegaskan tidak ada kepentingan pribadi maupun imbalan dari laporan tersebut.

“Dari proses di pengadilan sampai di provinsi itu tidak ada kaitannya dengan saya. Tapi yang beredar, saya disebut disogok, padahal itu tidak benar sama sekali,” ujarnya.

Ia mengaku kecewa karena merasa dijadikan kambing hitam.

“Di mana letak salah saya? Seakan saya dikambinghitamkan untuk menarik simpati. Siapa yang harus bertanggung jawab?” tutupnya. 

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved