Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rektor UNM Dicopot

Gara-gara Rayu Wanita, Rektor UNM Karta Jayadi Dicopot

Kemendiktisaintek memutuskan menonaktifkan sementara Karta Jayadi dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual.

Editor: Ari Maryadi
dok tribun/kemendikti saintek
SURAT PENUNJUKKAN- Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, mengeluarkan Surat Perintah Nomor 0121/M/KEP/2025 tertanggal 3 November 2025. Surat perintah ditujukan kepada Prof. Dr. Farida, S.H., M.Hum, Guru Besar pada Universitas Hasanuddin, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi. Surat ini atas keputusan kementerian membebaskan sementara Karta Jayadi dari jabatannya sebagai Rektor UNM. 

“Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas Prof Dr Farida Patittingi SH MHum baru saja ditunjuk sebagai Plh Rektor UNM,” ujarnya.

Sebelumnya, Dr Qadriathi melaporkan Prof Karta ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada 20 Agustus 2025, lalu ke Polda Sulsel dua hari kemudian.

Ia menyerahkan bukti berupa rekaman percakapan WhatsApp, video berkonten pornografi, dan ajakan bertemu di hotel.

Pesan-pesan itu diterima sepanjang 2022–2024.

Hingga berita ini diterbitkan Prof Karta Jayadi belum merespon pesan Whatsapp yang dikirim Tribun Timur kepada Prof Karta Jayadi.

Tribun Timur telah berupaya mengonfirmasi kepada kepada Prof Karta Jayadi, namun pesan Whatsapp belum dibalas.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved