Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rektor UMI Dicopot

4 Ahli Rampung Diperiksa, Kasus Saling Lapor Rektor UNM vs Dosen QDB di Polda Segera Gelar Perkara

Laporan dugaan pelecehan dan pencemaran nama baik itu akan segera ditentukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
UNM - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat ditemui di Mapolda Sulsel, Selasa (4/11/2025). Kombes Pol Didik Supranoto menyebut kasus Prof Karta Jayadi vs QDB segera gelar perkara. 

Lalu dibalas, "ih parno tuh Prof," jawabnya dengan emoticon tertawa.

Balasan disertai sapaan Prof itu, diduga chat QDB.

"Hehehe hmmmm" Lalu disusul balasan kedua, "Ayo goyang yuk," yang diduga balasan Prof Karta Jayadi.

Pembelaan Karta Jayadi Chat 'Ayoo Plis'

Karta Jayadi yang dikonfirmasi ihwal screenshot percakapan itu, tak menampik.

Orang nomor satu di UNM itu, hanya menekankan, percakapan yang terjadi tidak terdapat unsur pelecehan.

"Sepanjang kedua belah pihak lancar Chat-chatannya dan tidak ada kata-kata protes dari salah satu pihak maka tidak ada unsur pelecehan," ujar Prof Karta.

Terpisah, QDB yang dikonfirmasi juga tidak menampik tangkapan layar percakapan beredar itu.

Ia bahkan menegaskan, telah melampirkan 26 lembar screenshot percakapan dalam laporannya ke Polda Sulsel 

"Saya melaporkan dengan 26 bukti chat, PDF, lampiran, bukan cuma satu tapi banyak," tegas QDB.

26 tangkapan layar percakapan yang diduga mengandung unsur sensual itu, lanjut QDB adalah percakapan tentang dua tahun terakhir.

"2022 sampai 2024, tahun 2025 saya tidak bati bati. 26 lembar bukti," jelasnya.

Setelah dirinya dilaporkan, Prof Karta Jayadi juga melaporkan QDB ke Polda Sulsel.

Laporan itu, dilayangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (25/8/2025) malam.

"Karena sifatnya aduan absolute, Pak Prof (Karta Jayadi) langsung yang melapor, kami hanya mendampingi," kata Kuasa Hukum Prof Karta Jayadi, Jamil Misbach dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).

Jamil menjelaskan, ada dua delik aduan dilaporkan Prof Karta Jayadi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved