Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rektor UMI Dicopot

Kubu Plt Rektor UMI Sufirman Rahman Laporkan Basri Modding ke Polisi, Terancam 9 Bulan Penjara

Rektor UMI ( Universitas Muslim Indonesia ) nonaktif, Prof Basri Modding dilaporkan ke Polrestabes Makassar

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Pintu utama masuk ke kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, ditutup setelah pencopotan Prof Basri Modding dari jabatan Rektor UMI, Rabu (11/10/2023) siang 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rektor UMI ( Universitas Muslim Indonesia ) nonaktif, Prof Basri Modding dilaporkan ke Polrestabes Makassar lantaran masih menguasai gedung Rektorat UMI.

"(Pasal) 167 yang dilaporkan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2023) malam.

Pasal 167 KUHP itu terkait dugaan tindak pidana memasuk pekarangan seseorang tanpa hak.

Bunyi pasalnya, "Barang siapa memaksa masuk ke dalam rumah, ruangan atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum atau berada di situ dengan melawan hukum, dan atas permintaan yang berhak atau suruhannya tidak pergi dengan segera, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan."

Pelaporan itu, kata Ridwan, dilakukan kubu Plt Rektor UMI yang ditunjuk Yayasan Wakaf UMI saat ini, Prof Sufirman Rahman.

Baca juga: Ribut-ribut soal Jabatan Rektor UMI, Prof Mansyur Ramly Titip Pesan Khusus ke Prof Sufirman

"Baru kemarin dilaporkan. Iya yang laporkan dari kubu rektor yang sekarang karena kan belum bisa masuk," ujarnya.

Pihaknya pun mengaku sementara menjadwalkan agenda pemeriksaan saksi-saksi ihwal pelaporan tersebut.

"Sementara kita agendakan untuk jadwal pemeriksaan saksi-saksi ataupun terlapor," ujarnya Ridwan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, Yayasan Wakaf UMI ( Universitas Muslim Indonesia ) mencopot Prof Basri Modding dari jabatan Rektor UMI periode tahun 2022 - 2026.

Geng Prof Basri Modding Masih Kuasai Menara UMI, Prof Sufirman Pilih Tempuh Jalur Hukum

Pencopotan ini terkait dengan masalah internal kampus UMI.

Selanjutnya, Prof Sufirman Rahman sekaligus Direktur Program Pascasarjana UMI akan diangkat sebagai Plt Rektor UMI.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved