KAJ Sulsel Soroti Ancaman Kebebasan Pers dan Bayang Otoritarianisme
Ancaman kebebasan pers di Sulsel makin nyata. Dari gugatan Rp200 miliar hingga kriminalisasi lewat UU ITE, jurnalis dituntut tetap solid.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Fajri menyoroti praktik take down berita serta minimnya jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.
“Tidak sedikit jurnalis bekerja hingga 10 tahun tanpa kontrak jelas. Ini miris,” ujarnya.
Prof Firdaus Muhammad menilai gugatan dengan nominal fantastis adalah penghinaan terhadap profesi jurnalis.
“Ada yang gugat Rp200 miliar, sementara wartawan uang Rp1 miliar saja tidak pernah lihat. Ini penghinaan,” katanya.
Ia menekankan perlunya perlindungan lewat UU Pers, namun tetap berpegang pada kode etik agar kebebasan tidak disalahgunakan.
Penggiat demokrasi Abdul Karim menegaskan kebebasan pers bukanlah kekebalan hukum, melainkan gerakan sosial untuk menjaga demokrasi.
Ia mendorong jurnalis lebih kreatif.
Misalnya melibatkan tokoh agama dan budaya dalam pemberitaan kasus korupsi.
“Kalau ada kasus korupsi, mintalah juga tanggapan budayawan. Budaya kita punya penilaian atas perilaku korupsi itu,” ujarnya.
Dialog ditutup dengan seruan agar jurnalis tetap menjaga idealisme, solidaritas, dan kreativitas dalam menyajikan berita sebagai corong demokrasi. (*)
| Manager Persib: PSM dan Persib Bersaudara |
|
|---|
| Suporter Norak! Memalukan |
|
|---|
| Suporter Mengamuk di Laga Kandang Terakhir PSM Makassar, Stadion BJ Habibie Mencekam |
|
|---|
| Akhiri Dominasi PSM Makassar di Kandang, Persib Bandung Dekati Hattrick Juara Super League |
|
|---|
| Promo Motor Premium Honda Mei 2026: DP Rp1 Jutaan, Bebas Angsuran hingga 3 Kali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-12-29-KAJ.jpg)