Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KAJ Sulsel Soroti Ancaman Kebebasan Pers dan Bayang Otoritarianisme  

Ancaman kebebasan pers di Sulsel makin nyata. Dari gugatan Rp200 miliar hingga kriminalisasi lewat UU ITE, jurnalis dituntut tetap solid.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
KAJ SULSEL - Suasana dialog akhir tahun Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulsel di Cafe Lorong, Jl Salemba, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sabtu (28/12/2025). Acara menghadirkan akademisi, penggiat demokrasi, LBH Pers, dan KAJ Sulsel. 

Fajri menyoroti praktik take down berita serta minimnya jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.

 “Tidak sedikit jurnalis bekerja hingga 10 tahun tanpa kontrak jelas. Ini miris,” ujarnya.

Prof Firdaus Muhammad menilai gugatan dengan nominal fantastis adalah penghinaan terhadap profesi jurnalis.

“Ada yang gugat Rp200 miliar, sementara wartawan uang Rp1 miliar saja tidak pernah lihat. Ini penghinaan,” katanya.

Ia menekankan perlunya perlindungan lewat UU Pers, namun tetap berpegang pada kode etik agar kebebasan tidak disalahgunakan.

Penggiat demokrasi Abdul Karim menegaskan kebebasan pers bukanlah kekebalan hukum, melainkan gerakan sosial untuk menjaga demokrasi.

Ia mendorong jurnalis lebih kreatif.

Misalnya melibatkan tokoh agama dan budaya dalam pemberitaan kasus korupsi.

“Kalau ada kasus korupsi, mintalah juga tanggapan budayawan. Budaya kita punya penilaian atas perilaku korupsi itu,” ujarnya.

Dialog ditutup dengan seruan agar jurnalis tetap menjaga idealisme, solidaritas, dan kreativitas dalam menyajikan berita sebagai corong demokrasi. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved