Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Kepergok Mencuri Ikan, Pria di Makassar Babak Belur Dihakimi Warga  

"Sekitar pukul 04.00 Wita kejadiannya di Jl Nuri Baru depan kampus AMI," kata Kompol Arif dalam keterangan tertulisnya.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Kloase tangkapan layar video pria babak-belur dihakimi warga di Jl Nuri Baru, Makassar, Kamis (20/6/2024) dini hari.     

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beredar video, seorang pria babak-belur dihakimi warga di Jl Nuri, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Pria mengenakan kaos loreng itu, disebut melakukan pencurian ikan milik pedagang ikan di depan salah satu kampus.

Tampak bagian mulutnya terluka hingga akhirnya dijemput polisi berseragam dinas.

Kapolsek Mamajang Kompol Arif Amiruddin yang dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian itu.

Menurut Kompol Arif, keributan itu terjadi Kamis (20/6/2024) dini hari tadi.

"Sekitar pukul 04.00 Wita kejadiannya di Jl Nuri Baru depan kampus AMI," kata Kompol Arif dalam keterangan tertulisnya.

Korban atau pemilik ikan yang dicuri pelaku inisial BHR (38), adalah Bachtiar (45) warga Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar.

"Kejadiannya, berawal korban sudah selesai menjual ikan di Jl Nuri sekitar Pukul 23.00 Wita, kemudian korban memasukkan semua ikan yang tidak terjual didalam kotak gabus di sekitar pasar," ujar Arif Amiruddin.

Saat berada di rumah, lanjut Arif, Bahtiar mendapatkan kabar bahwa ada pencuri yang terciduk mengambil ikan.

Bahtiar pun bergegas ke lokasi jualan ikan miliknya.

"Setelah sampai di Jl Nuri ternyata ikan korban yang diambil pelaku sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,8 juta," bebernya.

Bahtiar kata Arif, pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Manggala.

"Korban sudah melaporkan kejadian itu," tuturnya.

Kini BHR diamankan di Mapolsek Manggala untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved