Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar

DPRD Soroti Jalan dan Drainase, Minta Pemkot Makassar Tegas ke Developer Nakal

Keluhan jalan dan drainase belum merata kembali mencuat dalam reses DPRD Makassar.

Tayang:
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Renaldi Cahyadi
DPRD MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, saat ditemui di Gedung sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, beberapa waktu lalu. Ia menyoroti persoalan jalan dan drainase yang belum merata serta meminta Pemkot Makassar tegas terhadap developer yang belum menyerahkan fasum dan fasos. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyoroti persoalan jalan dan drainase yang belum merata di Biringkanaya dan Tamalate. 
  • Ia menilai ketimpangan pembangunan dalam satu kompleks memicu kecemburuan sosial. 
  • Hadi juga mendesak Pemkot Makassar tegas terhadap developer yang belum menyerahkan fasum dan fasos karena berdampak pada terhambatnya pembangunan infrastruktur warga.
 
 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyoroti persoalan infrastruktur masih menjadi keluhan masyarakat di Kecamatan Biringkanaya dan Tamalate.

Khususnya pembangunan jalan dan drainase.

Ia menyebut, usulan yang muncul di lapangan masih sama seperti pada reses sebelumnya.

Yakni pemerataan infrastruktur dasar yang belum maksimal.

“Yang menjadi evaluasi, sebenarnya banyak yang terbangun dan alhamdulillah geliat infrastruktur di tahun pertama kepemimpinan ini cukup banyak dikerjakan,” katanya kepada Tribun Timur, Selasa (24/2/2026).

Namun, Hadi menilai masih ada persoalan yang memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Salah satunya ketika dalam satu kompleks perumahan terdapat beberapa RT, tetapi hanya sebagian ruas jalan dikerjakan.

“Salah satu contoh, kalau ada kompleks yang dikerjakan jalannya, karena dalam kompleks itu ada beberapa RT, ada yang dikerja dan ada yang tidak. Padahal objek pajaknya sama, mereka pembayar pajak yang setia juga,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.

Menurutnya, penyediaan infrastruktur jalan merupakan hak dasar warga harus dipenuhi pemerintah.

“Karena PBB itu salah satu fungsinya untuk pembangunan jalan masyarakat. Oleh karena itu, pengusulan baik melalui Musrenbang maupun reses terhadap infrastruktur sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk diimplementasikan,” jelasnya.

Selain itu, legislator PKS tersebut meminta ketegasan Pemerintah Kota Makassar terhadap pengembang perumahan yang belum menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Kondisi itu dinilai berdampak pada terhambatnya pembangunan infrastruktur di sejumlah perumahan.

“Yang selanjutnya, perlu ada ketegasan pemerintah kota terkait developer pengembang yang nakal,” ungkapnya.

Ia menyebut, beberapa perumahan di Makassar sudah bertahun-tahun tidak menikmati jalan layak karena regulasi mengatur pemerintah tidak dapat mengerjakan sebelum ada penyerahan fasum dan fasos.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved