Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

YPUP Makassar

Promosi Doktor di UIN Alauddin, Abdul Sumarlin Ulas Peran Fintech Syariah Dongkrak UMK Kuliner Halal

Abdul Sumarlin memaparkan hasil penelitiannya terkait peran fintech syariah dalam mendorong perkembangan usaha mikro.

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/ist
UIN ALAUDDIN - Abdul Sumarlin saat mengikuti sidang promosi doktor di Ruang Ujian Sidang Pascasarjana UIN Alauddin Samata, Gowa, Rabu (10/6/2026). Disertasi Sumarlin yaitu "Mediasi Fintech Syariah: Hubungan Antara Pengaruh Literasi Keuangan Syariah dan Inklusi Keuangan Syariah terhadap Perkembangan UMK Kuliner Halal di Kota Makassar”. 

Artinya, label syariah saja belum cukup memengaruhi perkembangan usaha tanpa didukung akses modal, digitalisasi, dan manfaat ekonomi yang dirasakan langsung,” jelasnya.

Penguji Utama II, Dr. H. Saiful Muchlis, SE., MSA., Ak., CA, menyoroti aspek kebaruan penelitian dengan mengajukan pertanyaan mengenai research gap disertasi tersebut. 

Abdul Sumarlin menjelaskan bahwa celah penelitian (research gap) terletak pada adanya ketidakkonsistenan hasil penelitian terdahulu, masih terbatasnya kajian mengenai UMK kuliner halal di Kota Makassar.

Serta minimnya penelitian yang menempatkan fintech syariah sebagai variabel intervening dalam hubungan antara literasi dan inklusi keuangan syariah terhadap perkembangan UMK. 

Oleh karena itu, penelitian ini hadir untuk mengisi celah empiris, kontekstual, dan model penelitian yang belum banyak dikaji sebelumnya.

Pertanyaan strategis lainnya datang dari Kopromotor I sekaligus Penguji, Dr. H. Abd Wahab, SE., M.Si, yang meminta pandangan promovendus terkait kebijakan yang paling relevan jika fintech syariah terbukti memiliki efek mediasi signifikan terhadap perkembangan UMK kuliner halal.

Abdul Sumarlin menjelaskan bahwa kebijakan paling relevan adalah kebijakan kolaboratif antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah daerah, dan lembaga keuangan syariah, yang berfokus pada penguatan literasi keuangan syariah, perluasan inklusi keuangan syariah, serta percepatan adopsi fintech syariah.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa fintech syariah bukan sekadar variabel pendukung, melainkan mekanisme mediasi yang mempercepat transformasi literasi dan inklusi keuangan menjadi perkembangan nyata UMK kuliner halal di Kota Makassar.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved