Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UNM

Alumni Kritik Penunjukan Plh Rektor UNM dari Luar Kampus: Apakah Semua Warga UNM Dihukum?

Kemdikti Saintek menuai kritik dari kalangan alumni setelah menunjuk pihak eksternal kampus sebagai rektor UNM.

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok pribadi/humas unm
RESPON ALUMNI UNM-Hasrat Lukman, Ketua Alumni IKIP/UNM Kabupaten Mamuju mempertanyakan penunjukkan Plh Rektor UNM dari Universitas Hasanuddin, Prof Farida Patittingi sejak Senin (3/11/2025). Hasrat Lukman menyentil hukuman kepada civitas akademika UNM. 

Ini langkah awal Prof Farida mengonsolidasikan situasi internal kampus yang tengah bergejolak pasca penunjukan dirinya sebagai Plh Rektor.

Sehari sebelumnya, Rabu (5/11/2025), terjadi penyerangan orang tak dikenal di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

Insiden itu menjadi kejadian pertama di FMIPA, setelah sebelumnya kericuhan lebih sering terjadi di Fakultas Teknik, Bahasa, dan Seni.

Aparat kepolisian kini masih menyelidiki motif di balik bentrokan tersebut.

Penunjukan Prof Farida sebagai Plh Rektor UNM tertuang dalam Surat Perintah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Prof Brian Yuliarto Nomor 0121/M/KEP/2025 tertanggal 3 November 2025.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa Rektor UNM periode 2024-2028, Prof Karta Jayadi, dibebastugaskan sementara sesuai Keputusan Menteri Nomor 284/M/KEP/2025, hingga hasil pemeriksaan disiplin ditetapkan.

Prof Farida yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas, diperintahkan berkonsultasi dengan

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi dalam setiap pengambilan keputusan yang bersifat mengikat.

Kepala Bidang Humas Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, menyebut penunjukan Prof Farida telah melalui konsultasi dengan Rektor Unhas yang memberikan dukungan penuh.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved