Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2026

Perkuat Perlindungan Jamaah, Kemenhaj Kaji Sistem Pembayaran Terpusat Umrah

Hal itu sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap jamaah dan mencegah terulangnya kasus-kasus yang merugikan masyarakat.

Tayang:
Penulis: Muh Hasim Arfah | Editor: Sakinah Sudin
MCH 2026
PEMBAYARAN TERPUSAT - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, memimpin rapat di Teknis Urusan Haji Madinah, beberapa waktu lalu. Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan, Kemenhaj tengah mengkaji penerapan sistem pembayaran terpusat dalam penyelenggaraan ibadah umrah untuk memperkuat perlindungan jamaah, meningkatkan transparansi pengelolaan dana, serta mencegah terjadinya kasus travel umrah bermasalah. 

Meski demikian, Gus Irfan menegaskan bahwa skema pembayaran terpusat tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi kebijakan final.

Pemerintah masih akan mempelajari berbagai aspek teknis maupun regulasi sebelum mengambil keputusan.

“Yang jelas kita berpikiran bagaimana regulasi bisa dijalankan,” tandasnya.

Melalui kajian tersebut, Kemenhaj berharap dapat menghadirkan sistem penyelenggaraan umrah yang lebih aman, transparan, dan memberikan perlindungan maksimal bagi jamaah Indonesia. (hasim arfah/mch 2026)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved