Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kuota Haji Sulsel Naik Jadi 9.670 Jamaah, Masa Tunggu Turun Jadi 26 Tahun

Masa tunggu haji di Sulsel sebelumnya mencapai hingga 50 tahun, kini diperkirakan turun menjadi sekitar 26 tahun, sesuai rata-rata nasional.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
ISTIMEWA
KUOTA HAJI - Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail. Jika sebelumnya masa tunggu haji di provinsi ini bisa mencapai hingga 50 tahun, kini diperkirakan turun menjadi sekitar 26 tahun, sesuai rata-rata nasional. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kuota Haji untuk Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 2026 diperkirakan akan naik dibandingkan tahun sebelumya.

Tak hanya kuota haji, masa tunggu untuk pemberangkatan jemaag haji juga akan berkurang.

Hak itu disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Iqbal Ismail, saat dihubungi tribun timur, Jumat, (31/10/2025).

Ia mengatakan peningkatan ini merupakan hasil keputusan bersama antara Panitia Kerja (Panja) DPR dan Kementerian Haji dan Umrah yang menetapkan perubahan sistem pembagian kuota.

“Kuota tahun ini ditetapkan berdasarkan daftar tunggu (waiting list), bukan lagi berdasarkan jumlah penduduk muslim seperti sebelumnya,” katanya.

Baca juga: Rincian Lengkap Kuota Haji Setiap Provinsi 2026, Sulsel Urutan Keempat Terbanyak

Menurutnya, perubahan dasar perhitungan tersebut membawa dampak positif bagi Sulawesi Selatan. 

Jika sebelumnya masa tunggu haji di provinsi ini bisa mencapai hingga 50 tahun, kini diperkirakan turun menjadi sekitar 26 tahun, sesuai rata-rata nasional.

“Dengan kebijakan ini, kuota haji Sulawesi Selatan meningkat dari 7.272 jamaah menjadi 9.670 jamaah,” ungkapnya.

Iqbal mengaku, perubahan sistem ini membuat daerah dengan daftar tunggu jamaah yang tinggi, seperti Sulsel, mendapat tambahan kuota. 

Namun sekitar 20 persen daerah lain justru mengalami penurunan karena jumlah pendaftar hajinya lebih sedikit.

Selain soal kuota, hasil rapat antara DPR dan Kementerian Haji juga menetapkan penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025.

“Tahun lalu biaya rata-rata nasional sebesar Rp89 juta, sementara tahun ini turun menjadi sekitar Rp87 juta, atau berkurang sekitar Rp2 juta,” ujar Iqbal.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa angka tersebut merupakan rata-rata nasional. 

Biaya haji per embarkasi bisa berbeda tergantung jarak dan fasilitas pendukung.

“Contohnya, jamaah dari Aceh biasanya membayar lebih murah karena jaraknya lebih dekat ke Mekkah," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved