Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN VIRAL

Dinkes Gowa Tanggapi Video Viral Pasien di Puskesmas Bontomarannu

Video perdebatan pasien dan tenaga kesehatan di Puskesmas Bontomarannu viral di media sosial.

Tayang:
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN TIMUR/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
PUSKESMAS BONTOMARANNU - Suasana Puskesmas Bontomarannu di Jalan Poros Malino, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Video perdebatan pasien dan tenaga kesehatan di puskesmas ini viral di media sosial. Dinas Kesehatan Gowa memastikan insiden tersebut hanya miskomunikasi terkait jam pendaftaran pelayanan.   

“Pendaftaran dibatasi sampai jam 11.00 Wita, karena pasien masih harus dilayani dokter dan mengambil obat,” jelasnya.

Meski pendaftaran dibatasi, dr Alamsyah menegaskan pelayanan kesehatan tetap berlangsung hingga pukul 14.00 Wita sesuai jam kerja.

“Sementara pelayanan tetap sampai pukul 14.00 Wita,” katanya.

Ia menambahkan, pasien datang di luar jam pendaftaran tetap dapat memperoleh pelayanan melalui Unit Gawat Darurat (UGD).

“Kalau sudah di luar jam pendaftaran atau di luar jam kerja, pasien bisa langsung ke UGD,” tegasnya.

Terkait video viral tersebut, dr Alamsyah menyebut pasien telah diarahkan ke UGD.

Namun, pasien menolak untuk dilayani di sana.

“Informasi dari puskesmas, pasien sudah diarahkan ke UGD, tetapi yang bersangkutan tidak mau,” ungkapnya.

Ia memastikan tidak ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dilakukan tenaga kesehatan dan seluruh pelayanan telah berjalan sesuai aturan berlaku.

Meski demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa tetap menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi.

“Kami akan memanggil tenaga kesehatan yang bertugas saat itu untuk pembinaan,” katanya.

Ia juga mengimbau tenaga kesehatan agar lebih mengedepankan komunikasi persuasif dalam menghadapi pasien.

“Hadapi pasien dengan cara yang lebih persuasif. Kita pahami, orang sakit emosinya bisa labil,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memahami aturan pelayanan kesehatan yang berlaku di fasilitas kesehatan.

“Kalau aturannya seperti ini, mari sama-sama kita ikuti. Jangan saling menyalahkan,” pungkasnya. (*)

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli.

 


Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved