Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN VIRAL

Dinkes Gowa Tanggapi Video Viral Pasien di Puskesmas Bontomarannu

Video perdebatan pasien dan tenaga kesehatan di Puskesmas Bontomarannu viral di media sosial.

Tayang:
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN TIMUR/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
PUSKESMAS BONTOMARANNU - Suasana Puskesmas Bontomarannu di Jalan Poros Malino, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Video perdebatan pasien dan tenaga kesehatan di puskesmas ini viral di media sosial. Dinas Kesehatan Gowa memastikan insiden tersebut hanya miskomunikasi terkait jam pendaftaran pelayanan.   

Ringkasan Berita:
  • Video perdebatan pasien dan tenaga kesehatan di Puskesmas Bontomarannu, Kabupaten Gowa, viral di media sosial. Pasien mengaku tidak dilayani saat berobat. 
  • Dinas Kesehatan Gowa memastikan tidak ada penolakan layanan dan menyebut insiden tersebut terjadi akibat miskomunikasi terkait jam pendaftaran pasien.
 
 

 

TRIBUN-GOWA.COM, GOWA  - Sebuah video perdebatan antara seorang pasien dan tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, pasien diduga tidak mendapatkan pelayanan kesehatan.

Video itu diunggah akun Facebook Info Gowa dan memicu beragam komentar warganet.

Sejumlah akun bahkan menandai akun Bupati Gowa dan meminta agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti.

Peristiwa itu terjadi di Puskesmas Bontomarannu,  Jl Malino No.56, Kecamatan Bontomarannu, Sabtu (13/12/2025).

Lokasi ini berjarak 10-12 km dengan waktu tempuh kurang lebih 20-25 menit dari Kantor Bupati Gowa, Jl Mesjid Raya No.30, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu.

Video berdurasi sekitar satu menit tersebut memperlihatkan seorang pasien dalam kondisi emosi.

Seorang perempuan diduga pasien merekam tenaga kesehatan sedang memberikan penjelasan.

Dalam rekaman itu, pasien juga menyorot papan informasi jadwal pendaftaran dan mengaku tidak dilayani saat hendak berobat.

Menanggapi video viral tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, dr Alamsyah, angkat bicara.

Ia memastikan tidak ada penolakan pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut.

“Ini bukan penolakan layanan. Ini murni persoalan miskomunikasi antara pasien dan tenaga kesehatan,” ujar dr Alamsyah kepada TribunGowa.com, Senin (15/12/2025).

Ia menjelaskan, pendaftaran pasien di puskesmas hanya dibuka hingga pukul 11.00 Wita.

Hal itu dilakukan karena pasien telah terdaftar masih harus mendapatkan pelayanan dokter dan mengambil obat.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved