Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepeda Jamaah Masjid di Gowa Dicuri, Pelaku Beraksi Pakai Mobil Rental

Peristiwa ini terjadi di Dusun Pakingkingang, Desa Mancini Baji, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Selasa (28/10/2025) sore.

|
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Sayyid
PENCURI SEPEDA - Kolase Pencuri sepeda jamaah  terekam kamera CCTV di Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel) saat beraksi dan ditangkap personel Polres Gowa, Selasa (28/10/2025). Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Bajeng, Rabu (29/10/2025). 

Ia menerangkan pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Trans Sulawesi menuju Makassar.

"Anggota kami sedang patroli mencurigainya karena cirinya sama dengan laporan TKP. Setelah diperiksa, ditemukan sepeda curian di dalam mobil tersebut,” tambahnya.

Haris menyebut, pelaku bernama Bambang (50).

Dihadapan polisi, Bambang mengaku sudah sudah dua kali mencuri sepeda di wilayah Gowa, salah satunya di Kecamatan Barombong.

Menurut polisi, pelaku berdalih melakukan pencurian karena alasan ekonomi. 

Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bajeng.

"Motifnya karena faktor ekonomi. Untuk kebutuhannya sehari hari," jelas Haris.

Atas perbuatannya, Bambang disangkakan pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved