Sepeda Jamaah Masjid di Gowa Dicuri, Pelaku Beraksi Pakai Mobil Rental
Peristiwa ini terjadi di Dusun Pakingkingang, Desa Mancini Baji, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Selasa (28/10/2025) sore.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah mencuri sepeda milik jamaah masjid.
Aksi pencurian sepeda ini terekam kamera CCTV.
Pelaku menggunakan mobil rental untuk melancarkan aksinya.
Pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang menunaikan salat Ashar.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Pakingkingang, Desa Mancini Baji, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Selasa (28/10/2025) sore.
Baca juga: Curi 3 Pasang Sepatu, Buruh Harian Asal Rappocini Makassar Diamuk Massa di Manggala
Dalam rekaman CCTV, pelaku tampak memantau situasi di halaman masjid sebelum akhirnya mengambil sepeda terparkir di depan masjid.
Usai memastikan keadaan sekitar sepi, pelaku kemudian menaikkan sepeda tersebut ke dalam mobil rental berwarna hitam yang digunakannya untuk beraksi.
Ia lalu melarikan diri meninggalkan lokasi.
Korban yang mendapati sepedanya hilang setelah salat langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Bajeng, disertai bukti rekaman CCTV.
Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi dengan unit lalu lintas, polisi melacak nomor kendaraan mobil digunakan pelaku.
Tak lama berselang, petugas patroli menemukan mobil dengan ciri-ciri serupa sedang melaju di jalur Trans Sulawesi menuju Kota Makassar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sepeda curian disembunyikan di bagian belakang mobil.
Kapolsek Bajeng, Iptu M Haris, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku menggunakan mobil rental warna hitam. Saat korban sedang salat Ashar, pelaku turun dan mengintai sekitar masjid," katanya, Rabu (29/10/2025).
Setelah memastikan situasi sepi, pelaku mengambil sepeda korban dan menaikkannya ke mobil.
Ia menerangkan pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Trans Sulawesi menuju Makassar.
"Anggota kami sedang patroli mencurigainya karena cirinya sama dengan laporan TKP. Setelah diperiksa, ditemukan sepeda curian di dalam mobil tersebut,” tambahnya.
Haris menyebut, pelaku bernama Bambang (50).
Dihadapan polisi, Bambang mengaku sudah sudah dua kali mencuri sepeda di wilayah Gowa, salah satunya di Kecamatan Barombong.
Menurut polisi, pelaku berdalih melakukan pencurian karena alasan ekonomi.
Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bajeng.
"Motifnya karena faktor ekonomi. Untuk kebutuhannya sehari hari," jelas Haris.
Atas perbuatannya, Bambang disangkakan pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)
| Darmawangsyah Muin: Pemuda Gowa Harus Jadi Penggerak Kemajuan Daerah |
|
|---|
| Tragis, Korban Jatuh dari Lantai 5 Proyek Sekolah di Gowa Baru Setahun Menikah |
|
|---|
| Buruh Bangunan Tewas Jatuh dari Lantai 5 Sekolah di Gowa, Polisi Olah TKP 30 Menit |
|
|---|
| SAKSI KATA: Terbongkar Buruh Bangunan Jatuh karena Tak Pakai Pengaman |
|
|---|
| Identitas Buruh Tewas Jatuh dari Lantai 5 Gedung Sekolah di Gowa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.