Rumah Korban Pembakaran DPRD
Menteri PKP Maruarar Sirait: Sulsel Dapat 20 Ribu Kuota Rumah Subsidi
Maruarar mengapresiasi dukungan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan sudah menerbitkan kebijakan sesuai arahan pemerintah pusat.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
Dinas Kominfo Makassar
KUNJUNGAN MENTERI - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meninjau kawasan kumuh di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kamis (11/9/2025). Mereka mengunjungi enam rumah tidak layak huni. 
"Nyata, cepat dan tepat sasaran sehingga bantuan ini dapat dirasakan masyarakat," katanya
Ia juga berharap program ini dapat memberi makna, menjaga persaudaraan, dan menjadi bukti negara hadir untuk memanusiakan manusia.
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli 
Caption: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, saat sambutan penyerahan bantuan rumah kepada empat keluarga korban kerusuhan Makassar di Perumahan Grend Sulawesi, Kelurahan Romanglompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Kamis (11/9/2025)
Berita Terkait: #Rumah Korban Pembakaran DPRD 
		
		| Air Mata Haru di Perumahan Grand Sulawesi Gowa, Rumah Abay-Dandi Ditempati Ibunda | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Korban Pembakaran Kantor DPRD Makassar Dapat Bantuan Rumah Subsidi Rp173 Juta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Munafri Arifuddin: Bantuan Rumah Presiden Prabowo Ringankan Hidup Keluarga Korban | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tangis Keluarga Abay Pecah Saat Terima Rumah Bantuan di Gowa | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Maruarar Sirait Ungkap Bantuan Rumah ke Keluarga Korban Atas Perintah Presiden Prabowo | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.