Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa? Sudah 2 Tahun Mandek di Kejari

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa belum mengumumkan jumlah kerugian negara.

Ist
KORUPSI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, menggeledah Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa Jl dr Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (19/8/2023). Terbaru, Kejari Gowa bakal segera umumkan hasil kerugian negara dugaan korupsi tersebut, Jumat (5/9/2025) 

Kasus dugaan korupsi JKN RSUD Syekh Yusuf Gowa ini telah bergulir sejak 2023.

Sudah puluhan saksi telah diperiksa 

Kasus ini bergulir sejak Yeni Andriani Kajari Gowa.

Ia kala itu memimpin penggeledahan di  Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa Jl dr Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (19/8/2023) siang

Semua ruangan manajemen RSUD Syekh Yusuf digeledah

"Rata-rata penggeledahan semuanya dilakukan di dalam ruangan manejemen RSUD Syekh Yusuf," sebut Yeni

Ratusan barang bukti berupa dokumen, laptop hingga komputer disita oleh penyidik Kejari Gowa sebagai barang bukti dugaan korupsi penggunaan jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2018-2023. 

"Seluruh dokumen yang terkait JKN telah digeledah dan disita," ujarnya seusai memimpin penggeledahan di RSUD Syekh Yusuf

Dia menyebut, ratusan berkas yang disita akan dijadikan barang bukti dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi. 

Termasuk buku rekening yang mengatasnamakan pribadi padahal dana itu dari RS turut disita.

Meski demikian, Yeni belum bisa membeberkan secara rinci berapa kerugian negara yang didapati. 

"Perkembangan perkara ini akan kami sampaikan lagi," jelasnya

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved