Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pejuang Muda Wija To Cerekang dan Masa Depan Hutan Adat

Masyarakat adat Cerekang, dari generasi ke generasi menjaga hutan dan wilayah adat mereka agar tidak terjamah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penulis: CitizenReporter | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Fakhruzi
HUTAN ADAT - Salah satu anggota Pejuang Muda Wija To Cerekang (PM-WTC) memperbaiki papan tanda batas hutan adat Cerekang beberapa waktu lalu. 

Oleh: Yani 
Peserta Pelatihan Jurnalisme Warga, ISF 2025 Pulitzer Center

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Menjaga hutan, menjaga kehidupan.

Sebab, hutan salah satu penghasil oksigen yang dibutuhkan oleh setiap mahluk untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya.

Bagi masyarakat yang memiliki nilai khusus yang berkaitan dengan lingkungan seperti masyarakat adat Cerekang, hutan adalah sesuatu yang sangat disakralkan. 

Masyarakat adat Cerekang bermukim di Dusun Cerekang, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Luwu Timur.

Masyarakat adat Cerekang berpegang teguh pada petuah leluhur, "Narekko Mujamai Panggale' Ade'mu Makkasolang Riwannuang mu."

Artinya “Jika Kamu Mengelolah Hutan Adatmu Akan Berdampak Negatif Pada Tempat Tinggalmu."

Masyarakat adat Cerekang, dari generasi ke generasi menjaga hutan dan wilayah adat mereka agar tidak terjamah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Upaya ini dilakukan salah satunya melalui organisasi Pejuang Muda Wija To Cerekeng (PM-WTC).

Anggota PM-WTC kerap berpatroli mendaki gunung dan menyusuri sungai serta pesisir laut untuk memantau kondisi wilayah adat.

Selain itu, pada saat patroli juga dilakukan pemasangan plang dan kawat di sepuluh spot wilayah adat Cerekang.

Yaitu Ujung Tana'e, Tomba, Bulu Pinsimoni, Padang Anungge, Bulu Mangkulili, Kasosoe, Berue, Anggantungeng Ance' e, Lengkong, Turungeng Apancangeng'e.

Apalagi jika terdengar kabar mengenai adanya aktivitas penebangan pohon sembarangan PM-WTC akan tinggal berhari-hari di gunung untuk memastikan keamanan hutan.

Untuk memastikan bahwa wilayah adat Cerekang tetap aman dan lestari, pada tahun 2019 Masyarakat adat Cerekang bersama PM-WTC mengajukan permohonan pengakuan masyarakat adat dan wilayah adat kepada pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved