Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lapas Bulukumba Dirazia, Petugas Cari HP Ilegal dan Narkoba

Razia menyasar blok hunian warga binaan di bagian belakang gedung lapas di Jalan Pahlawan, Bulukumba.

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Samsul Bahri
Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan menggeledah blok hunian warga binaan saat razia Halinar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba, Jumat (8/5/2026). Dalam razia tersebut, petugas menyita sejumlah barang berbahaya dan melakukan tes urine secara acak. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Anggota TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan kembali menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba, Jumat (8/5/2026).

Razia menyasar blok hunian warga binaan di bagian belakang gedung lapas di Jalan Pahlawan, Bulukumba.

Petugas gabungan tiba sekitar pukul 08.00 Wita saat warga binaan baru selesai berolahraga dan kerja bakti.

Anggota TNI, Polri, bersama petugas Dinas Kesehatan langsung menggeledah satu per satu kamar tahanan dan memeriksa barang bawaan warga binaan.

Razia tersebut dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Bulukumba, Anwar, dan melibatkan aparat penegak hukum dari Polres Bulukumba, Kodim 1411 Bulukumba, serta Subdenpom Bulukumba.

Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba, dr Amrullah.

Petugas mencari barang terlarang seperti handphone ilegal, narkoba, dan barang berbahaya lainnya sebagai bagian dari upaya pemberantasan Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) di dalam lapas.

Plh Kalapas Bulukumba, Anwar, menegaskan razia tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pusat untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

“Kegiatan ini adalah tindak lanjut tegas dari instruksi pusat. Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik Halinar di dalam lapas,” katanya.

Dalam kegiatan itu, dr Amrullah juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkotika kepada warga binaan.

Ia menekankan pentingnya pemahaman mengenai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, hingga masa depan pengguna.

“Barang haram ini merusak kesehatan dan masa depan penggunanya, baik dari aspek sosial, kesehatan, agama, maupun budaya,” ujar Amrullah.

Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap petugas lapas dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang berbahaya berupa korek api, silet, dan kawat gantungan baju. Seluruh barang tersebut langsung disita oleh petugas lapas.

Sebelumnya, Polres Mamuju mengungkap kasus kepemilikan narkotika oleh seorang warga.

Berdasarkan keterangan tersangka, barang haram tersebut diduga diperoleh dari mantan narapidana Lapas Bulukumba yang kini menjalani penahanan di Lapas Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved