Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rutan Pinrang Mendadak Dikepung Polisi dan TNI, Ada Apa?

Kedatangan aparat bertujuan menggelar apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari narkoba.

Tayang:
Penulis: Moh Faizal Lupphy S | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Moh Faizal Lupphy S
PEMERIKSAAN TAHANAN - Personel gabungan melaksanakan pemeriksaan tahanan usai apel, Jumat (8/5/2026). Selain razia, puluhan warga binaan juga mengikuti tes urine. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Personel gabungan mengepung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang.

Polisi dan TNI mendatangi Rutan Pinrang pada Jumat (8/5/2026) pagi tadi.

Kedatangan aparat bertujuan menggelar apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari narkoba.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Pinrang, Abd Halim Mijtahid memimpin langsung kegiatan tersebut.

Halim mewakili Karutan Pinrang, Andi Erdiyangsah Bahar yang berhalangan hadir.

Pihak Rutan menegaskan komitmen memberantas peredaran handphone ilegal dan penipuan.

"Seluruh petugas harus aktif mengawasi barang terlarang masuk ke rutan," tegas Halim.

Usai apel, petugas gabungan langsung menggeledah seluruh kamar blok hunian.

Satu per satu warga binaan diperiksa ketat oleh personel Polres Pinrang.

Selain razia, puluhan warga binaan juga diwajibkan mengikuti tes urine.

Petugas medis Rutan Pinrang memeriksa sampel urine secara mendadak dan teliti.

Hasilnya, 40 warga binaan dan 20 petugas dinyatakan negatif narkoba.

Andi Erdiyangsah Bahar memastikan lingkungan rutan aman dari gangguan ketertiban.

"Ini langkah konkret kami pastikan Rutan Pinrang tetap bersih," ujar Andi.

Pihak Rutan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Upaya ini demi mewujudkan integritas tinggi bagi seluruh jajaran pemasyarakatan.

Kegiatan ditutup dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi seluruh warga binaan.

 


Laporan wartawan Tribun-Timur.com Pinrang/Moh Faizal Lupphy S.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved