Anak dan Tetangga Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis di Bulukumba
Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Lingkungan Kalimessang, Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba
Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-timur.com/Samsul Bahri
KASUS PEMBUNUHAN- Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto menjelaskan kasus pembunuhan di Kalimessang, Kecamatan Gantarang, Rabu (1/3/2026). Dua pelaku ditahan termasuk seorang anak korban.
“Motif keduanya adalah dendam, sehingga tega melakukan pembunuhan yang tergolong sadis dan keji,” tegas Kapolres.
Kurang dari 24 jam sejak penyelidikan dimulai pada Selasa (31/3/2026), aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus tersebut dan menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka.
Saat ini, keduanya telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bulukumba dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun. (*)
Baca Juga
| Profil Irjen Dadang Hartanto Akpol 1994 Punya PR Usut Pembunuhan Ketua Golkar Nus Key |
|
|---|
| Polda Maluku Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana Ketua Golkar Malra, Pelaku Terancam Pidana Mati |
|
|---|
| Harga Bumbu dan Sayur Naik di Bulukumba Pasca Lebaran, Cabai hingga Tomat Meroket |
|
|---|
| Prilaku Mabuk Berujung Maut, Safar Gelap Mata Tebas Istri dan Bunuh Kakak Sepupunya |
|
|---|
| Suami di Makassar Tebas Istri dan Bunuh Sepupu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260401_KASUS-PEMBUNUHAN_kasus-pembunuhan-2026.jpg)