Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak dan Tetangga Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis di Bulukumba

Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Lingkungan Kalimessang, Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-timur.com/Samsul Bahri
KASUS PEMBUNUHAN- Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto menjelaskan kasus pembunuhan di Kalimessang, Kecamatan Gantarang, Rabu (1/3/2026). Dua pelaku ditahan termasuk seorang anak korban. 

“Motif keduanya adalah dendam, sehingga tega melakukan pembunuhan yang tergolong sadis dan keji,” tegas Kapolres.

Kurang dari 24 jam sejak penyelidikan dimulai pada Selasa (31/3/2026), aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus tersebut dan menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka.

Saat ini, keduanya telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bulukumba dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved