Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Buru Eks Karyawan Adira Bulukumba, Bawa Kabur Uang Angsuran dan 3 Motor Nasabah

PT Adira Bulukumba melaporkan Sulfiadi atas dugaan penggelapan uang angsuran senilai Rp 23,2 juta. Laporan itu telah dimasukkan sejak Agustus 2025.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Tribunnews.com/Samsul Bahri
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muh Ali 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi memburu mantan karyawan Adira Finance Bulukumba, Sulfiadi Lukman.

Ia diduga membawa kabur uang angsuran nasabah dan tiga unit motor hasil penarikan.

Nama Sulfiadi kini telah masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS) Polres Bulukumba.

PT Adira Bulukumba melaporkan Sulfiadi atas dugaan penggelapan uang angsuran senilai Rp 23,2 juta.

Laporan itu telah dimasukkan sejak Agustus 2025.

Namun hingga kini, Sulfiadi menghilang tanpa jejak.

Claster Collection Head (CCH) Adira Bulukumba, Wahdi, mengatakan Sulfiadi membawa kabur uang angsuran dari sejumlah nasabah.

Modusnya, menagih cicilan motor seperti biasa.

Para nasabah pun menyerahkan uang pembayaran tanpa curiga.

Namun uang tersebut tidak pernah disetor ke kas Adira.

Selain itu, tiga unit motor hasil penarikan dari nasabah menunggak juga tidak dilaporkan ke kantor.

“Uang konsumen ini tidak sampai ke kantor. Begitu juga tiga motor yang dia tarik. Semua tidak dia setor sampai akhirnya menghilang,” kata Wahdi di Ujung Bulu, Selasa (25/11/2025).

Ps Kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu, Aiptu Taufan, mengatakan polisi telah memanggil terlapor.

Namun Sulfiadi tidak ditemukan di rumahnya. Bahkan orang tuanya ikut menghilang.

“Di rumahnya tidak ada. Orang tuanya juga diboyong kabur,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved