Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Buru Eks Karyawan Adira Bulukumba, Bawa Kabur Uang Angsuran dan 3 Motor Nasabah

PT Adira Bulukumba melaporkan Sulfiadi atas dugaan penggelapan uang angsuran senilai Rp 23,2 juta. Laporan itu telah dimasukkan sejak Agustus 2025.

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Tribunnews.com/Samsul Bahri
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muh Ali 

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muh Ali, meminta Sulfiadi bersikap kooperatif.

Polisi berharap terduga pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Kami minta yang bersangkutan kooperatif. Proses hukum sedang berjalan,” kata Muh Ali.

Sulfiadi merupakan warga Lappae, Desa Sao Tengah, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Kasus serupa juga pernah terjadi pada eks karyawan showroom Kalla Toyota Makassar.

Oknum tersebut juga sedang diproses polisi, sementara sejumlah nasabah menggelar protes.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved